Suara Perempuan Dinilai Jadi Kekuatan Strategis Demokrasi

DEPOK — Besarnya jumlah pemilih perempuan dalam pemilu harus diikuti dengan peningkatan kualitas partisipasi politik. Perempuan tidak cukup hanya menggunakan hak pilih di bilik suara, tetapi juga perlu memahami rekam jejak kandidat, mengawal proses demokrasi, hingga memastikan kebijakan yang lahir berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua Yayasan Sahabat Melati Aceh Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Melati Sari Maisara, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula di Depok, Rabu, 9 September 2026.

Melati mengatakan, perempuan merupakan kekuatan strategis dalam demokrasi karena jumlahnya mencakup lebih dari separuh pemilih terdaftar.

Karena itu, suara perempuan menurut dia tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai angka statistik. Pilihan politik perempuan dapat menentukan siapa yang mendapatkan mandat untuk membuat kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah isu yang berkaitan erat dengan kepentingan keluarga dan masyarakat, seperti perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, serta kesetaraan gender.

Dalam kesempatan tersebut, Melati juga mengingatkan pentingnya memahami hak politik perempuan yang dijamin konstitusi dan berbagai instrumen hukum nasional.

Meski memiliki kekuatan elektoral yang besar, perempuan masih menghadapi persoalan keterwakilan politik. Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif belum mencapai angka afirmasi 30 persen, sementara akses terhadap literasi politik di tingkat akar rumput juga dinilai masih perlu diperkuat.

Melati menempatkan kelompok ibu-ibu sebagai salah satu kekuatan penting dalam pendidikan politik keluarga dan komunitas.

Menurut dia, perempuan dapat berperan sebagai edukator keluarga dengan menanamkan nilai kejujuran dan integritas. Di tingkat komunitas, wadah seperti majelis taklim, PKK dan Posyandu dapat dimanfaatkan untuk membangun kesadaran politik masyarakat.

Perempuan juga diharapkan menjadi benteng yang tegas dalam menolak politik uang dan intimidasi politik.

“Pemilih perempuan harus berani menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional, bukan karena tekanan maupun iming-iming politik uang,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain ibu-ibu, Melati memberikan perhatian kepada pemilih muda, khususnya mahasiswi. Generasi muda dinilai memiliki posisi strategis karena tumbuh dalam lingkungan digital dan memiliki kemampuan untuk memperluas pendidikan politik melalui media sosial.

Mahasiswi didorong untuk membandingkan program kerja dan rekam jejak kandidat, memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta tidak mudah terpengaruh provokasi dan popularitas semata.

Untuk memperkuat partisipasi tersebut, Melati mendorong sinergi antara KPU, Bawaslu, organisasi perempuan dan kalangan akademisi. Pendidikan politik juga harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai penguatan afirmasi terhadap kader perempuan yang kompeten serta kampanye digital yang inklusif.

Ia merumuskan empat tahapan aksi, yakni edukasi, konsolidasi, pengawasan, dan advokasi.

Tahap edukasi diarahkan untuk membangun literasi pemilih cerdas. Selanjutnya dilakukan konsolidasi melalui jejaring pemilih perempuan, pengawasan terhadap proses pemilu, serta advokasi untuk memastikan kebijakan pascapemilu tetap memperhatikan kepentingan perempuan.

Melati optimistis perempuan yang cerdas, kritis, dan kompak dapat memberikan kontribusi besar terhadap lahirnya pemimpin berkualitas.

“Suara perempuan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, perempuan harus menjadi pemilih yang cerdas dan berani menolak politik uang,” pesannya.