Jendelakaba.com, Jakarta, 5 Agustus 2026 — Ancaman judi online di ruang digital dinilai semakin kompleks karena tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai menjangkau kelompok anak dan remaja. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dalam Webinar “Bijak Digital Tanpa Judi Online” yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Rabu (5/8/2026).
Praktisi Kehumasan dan Pakar Budaya Digital, Dr. Rulli Nasrullah, M.Si, mengingatkan bahwa judi online telah berkembang menjadi persoalan sosial yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat, tetapi pada saat yang sama menciptakan ruang baru yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku judi online untuk menjaring pengguna melalui berbagai modus dan strategi komunikasi digital.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah semakin dini usia kelompok yang terpapar praktik perjudian digital. Anak-anak dan remaja menjadi kelompok rentan karena belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk memahami risiko serta membedakan konten hiburan dengan aktivitas yang mengandung unsur perjudian.
Rulli menjelaskan bahwa sejumlah platform menggunakan berbagai strategi untuk mempertahankan pengguna, antara lain pemberian bonus, promosi, hingga kemenangan pada tahap awal. Strategi tersebut dapat membentuk persepsi bahwa permainan memberikan keuntungan, padahal pada akhirnya pengguna berpotensi mengalami kerugian yang jauh lebih besar.
Algoritma digital juga dapat dimanfaatkan untuk memengaruhi perilaku pengguna. Konten dan promosi dapat disebarkan secara terus-menerus sehingga membentuk kebiasaan dan mendorong seseorang untuk semakin sering berinteraksi dengan aktivitas perjudian.
Tidak hanya persoalan ekonomi, kecanduan judi online juga berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi psikologis, hubungan sosial, dan keharmonisan keluarga.
Karena itu, pengawasan keluarga menjadi salah satu benteng penting. Orang tua didorong untuk lebih aktif mendampingi penggunaan perangkat digital anak, termasuk memanfaatkan fitur keamanan, penyaringan konten, pengaturan pencarian aman, dan aplikasi pengawasan keluarga.
Selain keluarga, guru, tokoh masyarakat, dan lingkungan sosial juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi yang sehat.
Rulli menekankan bahwa pemblokiran situs dan konten judi online saja tidak cukup. Upaya tersebut perlu disertai peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu memahami bagaimana konten perjudian dikemas dan disebarkan di berbagai platform.
Generasi muda perlu diarahkan untuk menggunakan teknologi sebagai sarana belajar, mengembangkan keterampilan, berkreasi, serta meningkatkan kompetensi. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda, bukan menjadi ruang yang memperbesar risiko sosial.
Penguatan peran keluarga dan masyarakat menjadi semakin penting untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai pengguna teknologi yang kritis, aman, dan bertanggung jawab.***






