Jendelakaba.com — Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak dapat memanfaatkan internet secara aman, sehat dan bertanggung jawab. Pendampingan orang tua dinilai tidak cukup hanya melalui pembatasan penggunaan gawai, tetapi harus disertai komunikasi dan peningkatan literasi digital.
Hal tersebut disampaikan pegiat literasi digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si, dalam webinar “Ruang Digital Anak Aman dan Sehat”, Senin, 28 September 2026.
Gun Gun mengatakan, perkembangan teknologi telah membuat internet semakin dekat dengan kehidupan anak. Di satu sisi, internet dapat digunakan untuk belajar, berkomunikasi dan mengembangkan kreativitas. Namun di sisi lain, anak juga rentan terpapar berbagai konten dan perilaku negatif.
Ia memaparkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, antara lain banjir informasi, hoaks, ujaran kebencian, pornografi, penipuan, perjudian daring serta penggunaan media sosial yang tidak produktif.
Karena itu, orang tua dan guru harus memiliki kemampuan yang cukup untuk mendampingi anak ketika menggunakan perangkat digital.
“Orang tua harus meningkatkan kapasitasnya di bidang teknologi digital agar dapat mendampingi anak dengan baik,” jelasnya.
Gun Gun menyebutkan beberapa langkah yang dapat diterapkan keluarga untuk membangun ruang digital yang sehat. Di antaranya membuat kesepakatan mengenai waktu penggunaan internet, memanfaatkan fitur perlindungan teknologi, menjaga data pribadi anak, membangun komunikasi terbuka, mendampingi anak ketika bermain game atau menggunakan internet, serta memberikan kesempatan kepada anak untuk berkreasi melalui teknologi.
Ia juga menjelaskan empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.
Keempatnya diperlukan agar anak tidak hanya mampu menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi juga memahami budaya, etika serta keamanan ketika berada di ruang digital.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Bina Darma Prof. Dr. Edi Surya Negara, S.Kom., M.Kom, mengingatkan bahwa anak-anak memiliki potensi besar menghadapi berbagai ancaman di internet.
Menurutnya, terdapat empat ancaman utama yang perlu menjadi perhatian, yakni kecanduan, perundungan siber, konten berbahaya dan predator online.
Ia menjelaskan, kecanduan dapat terlihat dari penggunaan gawai secara berlebihan yang kemudian berdampak pada pola tidur, aktivitas fisik maupun kemampuan berkonsentrasi.
Sementara cyber bullying dapat berupa penghinaan di media sosial, penyebaran fitnah, penggunaan akun palsu atau penyebaran foto tanpa izin.
“Jika anak mengalami perundungan, prinsipnya korban perlu ditemani, bukan ditanya kenapa diam saja,” ungkap Edi.
Ia meminta orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak takut bercerita ketika menghadapi masalah di internet.
Edi juga mengingatkan pentingnya menjaga jejak digital. Orang tua perlu berhati-hati ketika mengunggah foto anak serta memperhatikan izin aplikasi yang digunakan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab melalui regulasi dan pengawasan, sementara keluarga dan sekolah berperan dalam memberikan pendampingan serta edukasi.
Ia berharap webinar tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga anak-anak tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya secara cerdas, aman dan bertanggung jawab.***






