Jakarta, 10 Agustus 2026 — Pemanfaatan teknologi digital dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si, mengatakan digitalisasi memungkinkan pemerintah dan masyarakat berkolaborasi dalam memperbaiki data penerima bantuan sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran program sosial.
Dalam webinar “Literasi Digital untuk Mempermudah Akses Program Perlindungan Sosial”, Gun Gun Siswadi memaparkan bahwa perkembangan konektivitas internet telah membuat aktivitas masyarakat semakin bergantung pada teknologi digital, termasuk transaksi keuangan dan akses terhadap berbagai layanan publik.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mengembangkan konektivitas, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan digital secara lebih merata. Digitalisasi juga dimanfaatkan dalam pengelolaan data perlindungan sosial agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat.
Salah satu mekanisme yang mendapat perhatian adalah fitur “usul dan sanggah” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan maupun keberatan terhadap data penerima bantuan. Mekanisme tersebut menjadi bentuk partisipasi publik dalam membantu pemerintah melakukan pembaruan dan pengawasan data.
Gun Gun menegaskan bahwa usulan maupun sanggahan tidak serta-merta membuat seseorang langsung ditetapkan atau dicoret sebagai penerima bantuan. Data yang masuk harus melalui proses verifikasi, pencocokan data, hingga verifikasi faktual di lapangan. Proses tersebut kemudian dapat melibatkan musyawarah desa atau kelurahan untuk memastikan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan adanya tantangan berupa keterbatasan perangkat, kualitas jaringan internet, kemampuan teknis masyarakat, serta risiko kejahatan siber. Masyarakat diminta tidak memberikan NIK dan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas serta menghindari tautan phishing.
Gun Gun juga memperkenalkan empat pilar literasi digital yang disebut CABAI, yakni Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital. Keempat pilar tersebut diharapkan menjadi bekal masyarakat agar mampu menggunakan teknologi secara produktif, menjaga keamanan data, mempertahankan nilai kebangsaan, serta berperilaku santun di ruang digital.






