Jakarta, 18 Agustus 2026 — Maraknya judi online dinilai telah menjadi persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial dan masa depan generasi muda. Hal tersebut disampaikan Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, ST., MM, Rektor Universitas Sains Indonesia, dalam Forum Diskusi Publik “Bijak Tanpa Judi Online”.
Endah memaparkan data yang menunjukkan besarnya skala aktivitas judi online di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikannya dari PPATK, pada kuartal pertama 2025 terdapat sekitar 1,066 juta pemain judi online, dengan mayoritas berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena masyarakat yang secara ekonomi relatif rentan justru menjadi kelompok yang banyak terpapar aktivitas perjudian daring. Judi online juga telah menyebar melalui berbagai saluran, mulai dari situs khusus hingga media sosial dan aplikasi percakapan.
Menurut Endah, judi online dapat menciptakan pola kecanduan karena permainan dirancang untuk mempertahankan perhatian pemain. Dorongan untuk mendapatkan kembali uang yang hilang membuat seseorang terus bermain dan semakin sulit mengendalikan diri.
Dampaknya tidak berhenti pada persoalan keuangan. Ketergantungan terhadap judi online dapat mengganggu aktivitas pendidikan, pekerjaan, hubungan keluarga, serta kehidupan sosial. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa judi online bukan sarana untuk mendapatkan penghasilan, melainkan aktivitas berisiko yang dapat menimbulkan kerugian.
Sebagai alternatif, Endah mendorong masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda, memanfaatkan teknologi untuk kegiatan produktif. Smartphone dapat digunakan untuk belajar, berkarya, membangun jejaring, mengembangkan keterampilan, maupun menciptakan peluang ekonomi yang sehat.
Ia memperkenalkan prinsip “Klik Cepat, Pikir Panjang” sebagai pengingat agar masyarakat tidak mengambil keputusan secara impulsif ketika berhadapan dengan iklan atau tautan digital. Sebelum mengklik, pengguna perlu mempertimbangkan tujuan, keamanan, serta konsekuensi dari tindakan tersebut.
Endah juga mengajak masyarakat menerapkan lima prinsip bijak digital, yaitu sadar terhadap tujuan penggunaan internet, menjaga keamanan data dan transaksi, menggunakan teknologi secara produktif, menjunjung etika, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan di ruang digital.
Menurutnya, masa depan tidak seharusnya dipertaruhkan melalui judi online, tetapi harus dipersiapkan melalui pendidikan, keterampilan, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi secara positif.






