Jendelakaba.com – Orang tua menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Karena itu, kemampuan orang tua memahami teknologi dan mendampingi aktivitas digital anak dinilai sama pentingnya dengan regulasi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Pegiat Literasi Digital, Fathorrahman, S.Sos., dalam webinar Merajut Nusantara bertema “Keamanan Anak di Platform Digital”, Rabu (12/8/2026).
Fathorrahman mengatakan, literasi digital tidak boleh dimaknai sebagai upaya menjauhkan anak dari teknologi. Sebaliknya, anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara aman, produktif, kritis, dan bertanggung jawab.
“Teknologi bukan musuh bagi anak-anak,” menjadi salah satu pesan utama dalam pemaparannya. Menurutnya, gawai dan internet dapat menjadi sarana belajar, ruang kreativitas, sekaligus sumber informasi untuk mempersiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, penggunaan teknologi tanpa pendampingan dapat menimbulkan berbagai persoalan. Anak berpotensi menghadapi cyberbullying, konten kekerasan dan pornografi, judi online, hingga kecanduan gawai.
Tingginya rasa ingin tahu anak juga membuat mereka mudah mengeksplorasi berbagai platform tanpa memahami konsekuensi dari aktivitas yang dilakukan.
Fathorrahman menyoroti kebiasaan sebagian anak menggunakan akun milik orang tua untuk mengakses platform digital. Kondisi tersebut berpotensi membuat pembatasan usia tidak berjalan optimal dan membuka peluang anak mengakses konten yang belum sesuai dengan usia mereka.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan melarang penggunaan gawai. Orang tua harus meningkatkan kemampuan literasi digital agar dapat memahami dunia yang dihadapi anak di internet.
Orang tua perlu mengetahui aplikasi yang digunakan, memahami jenis konten yang dikonsumsi, serta membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai risiko dunia maya.
Pendampingan yang baik juga perlu diimbangi dengan pemberian batasan penggunaan perangkat. Dengan demikian, teknologi tetap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif tanpa mengorbankan kesehatan fisik, psikologis, maupun perkembangan sosial anak.
Fathorrahman juga menilai kehadiran PP Tunas merupakan langkah penting dalam membangun sistem perlindungan anak di ruang digital. Namun, efektivitas regulasi tetap membutuhkan dukungan keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
Ia menegaskan, tujuan utama literasi digital bukan membatasi anak dari kemajuan teknologi, melainkan memastikan anak mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan bertanggung jawab.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, sekolah, masyarakat, dan keluarga, ruang digital diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang.***






