PPS Kelurahan Sungai Beliung Membuka Pendaftaran KPPS Sebanyak 1.365 Orang

JendelaKaba.com – Menjelang pelaksanaan pemilu 2024 yang sudah di depan mata, PPS Kelurahan Sungai Beliung akan segera membentuk tim pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, di mana pendaftaran ini akan di buka pada 11 sampai 20 Desember 2023, dengan kuota kebutuhan KPPS di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat yakni mencapai 1.365 orang.

Rahul Fikri, Ketua PPS Kelurahan Sungai Beliung mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya sudah mengumpulkan para anggota PPS dan Sekretariatan PPS dan Berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Pontianak Barat untuk mempersiapkan pembentukan KPPS.

Dan syarat menjadi anggota KPPS tertuang dalam PKPU No 8 tahun 2022, juga di juknisnya No 476 dan No 534 tahun 2022, kemudian diubah No 67 tahun 2023. Terakhir juknis No 669 tahun 2023. ,” ungkapnya

Syarat tersebut meliputi WNI (Warga Negara Indonesia), usia 17 sampai 55 tahun, surat sehat jasmani rohani, surat pernyataan setia pada Pancasila, Undang-undang 1945, surat kesehatan yang harus dilampirkan dan seterusnya

Rahul mengungkapkan, peserta yang mendaftar menjadi KPPS harus masuk ke aplikasi SIAKBA( Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).

Di situ calon anggota KPPS akan memperoleh akun dengan cara login dulu. Kemudian melakukan aktivasi dan melampirkan semua persyaratan di SIAKBA. ***

Respon (11)

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *