BREBES — Forum Pemuda Peduli Generasi Penerus Bangsa mulai menghimpun dukungan dari pondok pesantren se-Kabupaten Brebes untuk memperkuat Somasi Terbuka dan permohonan audiensi kepada Bupati Brebes terkait dugaan maraknya peredaran obat keras ilegal dan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan (OOT).
Dukungan tersebut akan disampaikan melalui surat permohonan kepada pimpinan dan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Brebes. Sebelum memberikan dukungan, setiap pesantren diminta mempelajari terlebih dahulu substansi somasi yang diajukan.
Pesantren yang menyatakan persetujuan dapat memberikan dukungan melalui Form Pernyataan Dukungan atau Lembar Penandatanganan Bersama. Seluruh dukungan yang terkumpul selanjutnya akan dilampirkan dalam dokumen permohonan audiensi dan Somasi Terbuka yang ditujukan kepada Bupati Brebes.
Forum juga memberikan pilihan kepada masing-masing pesantren terkait penggunaan identitas. Identitas pesantren dapat digunakan untuk kepentingan dokumen resmi atau, apabila mendapat persetujuan, dicantumkan dalam publikasi terbuka.
Pemohon somasi, Umarul Faruq, S.Pd., mengatakan pelibatan pondok pesantren dalam gerakan tersebut bukan semata-mata untuk menghimpun tanda tangan, melainkan sebagai upaya membangun kekuatan moral masyarakat dalam melindungi santri, pelajar, dan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan.
“Ini bukan gerakan seremonial. Pesantren memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap pembentukan akhlak dan keselamatan generasi muda. Ketika obat keras diduga dijual secara ilegal dan menyasar anak-anak, diam bukan lagi pilihan,” ujar Umarul.
Menurut Umarul, keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal perlu diarahkan melalui mekanisme yang sah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak hanya perlu menyasar pihak yang berada di tingkat penjualan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.
“Siapa pun yang masih menjual obat keras secara ilegal harus berhenti. Para pemasok, pemodal, pengendali, dan pihak yang menikmati keuntungan juga perlu ditelusuri. Kami akan mendorong agar penanganan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap rantai pasok dan aliran dananya,” katanya.
Dorong Tindak Lanjut Pernyataan Bupati
Forum Pemuda Peduli Generasi Penerus Bangsa juga mengapresiasi sikap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang sebelumnya menyatakan bahwa persoalan peredaran narkotika dan obat keras ilegal perlu menjadi perhatian bersama serta pengawasan harus diperketat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Brebes pada 31 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain ribuan butir Yarindo, Hexymer, Dextromethorphan, Tramadol, dan Trihexyphenidyl.
Forum menilai pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan terukur untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan peredaran obat keras ilegal di wilayah Brebes.
“Kami menghargai sikap Ibu Bupati. Sekarang masyarakat dan para pengasuh pesantren menunggu keberanian beliau menerjemahkan pernyataan itu menjadi tindakan. Ini kesempatan bagi Ibu Paramitha untuk berdiri paling depan dalam upaya melindungi anak-anak Brebes,” ujar Umarul.
Ia menambahkan, gerakan yang dilakukan Forum Pemuda Peduli Generasi Penerus Bangsa bersama elemen masyarakat akan ditempuh secara damai dan melalui jalur hukum.
“Pesan kami jelas: masyarakat Brebes sedang bersatu. Bisnis yang merusak generasi muda tidak boleh dibiarkan tumbuh. Namun, perjuangan ini harus tetap damai, beradab, dan berdasarkan hukum,” pungkasnya.
Forum Pemuda Peduli Generasi Penerus Bangsa selanjutnya akan melanjutkan proses penggalangan dukungan dari pondok pesantren sebelum mengajukan permohonan audiensi dan Somasi Terbuka kepada Bupati Brebes.
Narahubung:
Forum Pemuda Peduli Generasi Penerus Bangsa
Umarul Faruq, S.Pd.
Telepon: 0895-1285-2986
Email: umarfaruqbrebes@gmail.com






