Jendelakaba.com – Transformasi digital dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan teknologi digital, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar, meningkatkan produktivitas, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “UMKM Digital Perkuat Ekonomi Nasional” yang digelar pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, sebagai salah satu narasumber.
Dalam pemaparannya, Farah menjelaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Bahkan, sektor UMKM terbukti mampu menopang perekonomian nasional ketika menghadapi pandemi Covid-19. Setelah pandemi berakhir, jumlah usaha mikro juga terus menunjukkan perkembangan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan survei BRI Research Institute, Indeks Ekspektasi Bisnis UMKM berada pada level 128,7. Sementara itu, Indeks Sentimen Bisnis UMKM pada kuartal IV 2023 tercatat sebesar 117,0 dan Indeks Kepercayaan Pelaku UMKM kepada Pemerintah mencapai 134,5.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan optimisme pelaku usaha yang perlu didukung melalui kebijakan dan ekosistem bisnis yang mampu memberikan ruang lebih luas bagi perkembangan UMKM.
Farah juga menyoroti besarnya potensi ekonomi digital Indonesia. Mengutip laporan Google, Temasek, dan Bain tahun 2023, nilai Gross Merchandise Value (GMV) ekonomi digital Indonesia mencapai 82 miliar dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan terus meningkat.
Namun, peluang tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Dari sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, baru 22 juta atau sekitar 33,6 persen yang telah melakukan transformasi digital.
Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk mempercepat digitalisasi UMKM. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memetakan strategi nasional ekonomi digital dengan target 50 persen UMKM terdigitalisasi pada 2030.
Farah menjelaskan, digitalisasi memberikan sejumlah manfaat, mulai dari memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat hubungan dengan pelanggan, meningkatkan daya saing, membangun citra merek, hingga membuka peluang kolaborasi dan kemitraan.
Melalui toko daring dan media sosial, misalnya, pelaku UMKM tidak lagi terbatas pada konsumen di lingkungan sekitar. Produk lokal berpeluang dipasarkan ke berbagai daerah, bahkan menembus pasar internasional.
Selain digitalisasi, akses pembiayaan juga menjadi perhatian penting. Farah menyebutkan bahwa penyaluran pembiayaan UMKM masih terkonsentrasi di wilayah Jawa dan Bali. Karena itu, pemerintah terus mendorong pemerataan pembiayaan melalui berbagai skema, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), lembaga keuangan, serta program pembiayaan bagi usaha mikro.
Pemerintah juga memberikan dukungan melalui kebijakan perpajakan, termasuk penurunan tarif PPh final UMKM menjadi 0,5 persen serta fasilitas pembebasan PPh final bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia turut menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu upaya mendorong pemerataan pembangunan dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pengembangan potensi daerah, termasuk pemanfaatan bambu untuk konstruksi, furnitur, dan berbagai produk bernilai ekonomi, dinilai dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Di akhir pemaparannya, Farah menegaskan bahwa penguatan UMKM membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga keuangan, sektor swasta, maupun masyarakat.
Ia berharap kesadaran untuk mendukung produk UMKM dalam negeri semakin meningkat, sehingga pelaku usaha lokal mampu berkembang, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.***






