Jendelakaba.com, Jakarta – Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, hingga perundungan siber yang dapat berdampak serius terhadap kehidupan sosial.
Dewan Pengawas BAKTI Komdigi, Virgie Baker, menegaskan pentingnya membangun etika dan kecakapan digital agar masyarakat mampu menggunakan teknologi secara bijaksana. Pesan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Kreatif Berkarya Cerdas Bermedia dan Bijak Berkonten”, Senin, 12 Oktober 2026.
Virgie menyoroti kecenderungan sebagian pengguna internet yang melupakan nilai kesantunan ketika berinteraksi di media sosial. Padahal, etika yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari semestinya tetap dijaga ketika seseorang berkomunikasi melalui ruang digital.
Menurutnya, kebiasaan memberikan komentar negatif, merendahkan orang lain, atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi belum tentu diikuti kecakapan bermedia yang memadai.
Dalam pemaparannya, Virgie mengutip data survei 2026 yang menyebutkan bahwa 73 persen pengguna internet Indonesia pernah terpapar informasi hoaks. Data tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa masyarakat masih perlu meningkatkan kemampuan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah DFK, yakni disinformasi, fitnah, dan kebencian. Ketiganya dapat dimanfaatkan untuk menyesatkan masyarakat, merusak reputasi seseorang, memancing konflik, hingga mengganggu persatuan bangsa.
Disinformasi merupakan informasi salah atau tidak akurat yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik. Sementara itu, fitnah berupa tuduhan palsu yang bertujuan merusak nama baik seseorang atau kelompok. Adapun ujaran kebencian dapat mendorong permusuhan dan memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
Virgie mengingatkan bahwa penyebaran informasi semacam itu tidak selalu dilakukan oleh pihak yang secara sengaja merancangnya. Masyarakat biasa juga dapat menjadi bagian dari penyebaran DFK ketika meneruskan informasi tanpa memeriksa kebenarannya.
Dorongan untuk menjadi orang pertama yang membagikan berita, terpancing judul sensasional, atau terbawa emosi sering kali membuat seseorang mengabaikan proses verifikasi.
“ Saring sebelum sharing” menjadi pesan penting yang disampaikan Virgie kepada peserta. Masyarakat perlu membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber dan tanggal publikasi, memastikan kesesuaian konteks, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel.
Ia juga mengingatkan bahwa jejak digital dapat memengaruhi reputasi seseorang dalam jangka panjang. Unggahan dan komentar yang tersebar di internet berpotensi ditemukan kembali, termasuk ketika seseorang melamar pekerjaan atau membangun karier profesional.
Selain reputasi, penyebaran konten negatif juga dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Virgie menyoroti perundungan siber yang kerap berlangsung tanpa terlihat secara langsung, tetapi meninggalkan tekanan emosional berkepanjangan bagi mereka yang mengalaminya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat menghormati privasi, tidak menyebarkan data pribadi tanpa dasar yang sah, serta menggunakan bahasa yang santun ketika menyampaikan pendapat.
Dalam sesi diskusi, Virgie juga menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang melanggar ketentuan. Ia menekankan bahwa bukti digital, seperti tangkapan layar dan dokumentasi unggahan, dapat menjadi bagian penting ketika seseorang hendak melaporkan dugaan pelanggaran.
Menjawab pertanyaan peserta mengenai efektivitas penegakan hukum, ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami mekanisme pelaporan dan mengumpulkan bukti yang relevan apabila menjadi korban. Namun, penerapan sanksi tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan proses penegakan hukum.
Virgie berharap masyarakat tidak berhenti sebagai peserta kegiatan literasi digital, tetapi juga menjadi agen yang menyebarkan pemahaman kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Menurutnya, setiap pengguna internet memiliki pilihan untuk menjadikan satu klik sebagai sarana menyebarkan manfaat atau justru menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, kesadaran, verifikasi, dan tanggung jawab harus menjadi bagian dari kebiasaan bermedia sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti seseorang bebas menyakiti atau merendahkan orang lain. Di ruang digital, setiap kata dan tindakan tetap memiliki konsekuensi sehingga etika harus selalu menjadi landasan dalam berinteraksi.






