BAKTI Komdigi Dorong Kreator Digital Hasilkan Konten Berkualitas dan Bertanggung Jawab

JAKARTA — Kreator konten digital didorong untuk mengutamakan kualitas, keakuratan informasi, dan etika dalam menghasilkan karya di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Kreativitas tidak hanya diukur dari kemampuan menarik perhatian audiens, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama Pelaksana Tugas Direktur Infrastruktur BAKTI Komdigi, Darien Aldiano, dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Kreatif Berkarya, Cerdas Bermedia, dan Bijak Berkonten”, Rabu (14/10/2026).

Darien menjelaskan bahwa ruang digital memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas, memperkenalkan produk lokal, mempromosikan budaya, dan memperluas jangkauan pemasaran. Teknologi juga memungkinkan kreator menghasilkan beragam karya melalui aplikasi desain, penyuntingan video, dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Meski demikian, penggunaan teknologi harus disertai kemampuan mengevaluasi hasil karya, memeriksa ketepatan informasi, menjaga orisinalitas, serta menghormati hak cipta. Kreator juga perlu memastikan bahwa konten yang dipublikasikan tidak menyesatkan dan tidak merugikan pihak lain.

Darien turut menyoroti risiko penyebaran misinformasi, disinformasi, dan manipulasi digital, termasuk deepfake. Ia mengingatkan bahwa konten yang viral atau memperoleh banyak interaksi belum tentu benar sehingga masyarakat harus memeriksa sumber dan konteks sebelum menyebarkannya.

Dalam sesi diskusi, persoalan monetisasi YouTube turut menjadi perhatian peserta. Asep Heryanto, perwakilan komunitas YouTuber dari Kecamatan Cikampek, menyampaikan bahwa sejumlah anggota komunitasnya mengalami penghentian monetisasi dengan alasan konten berulang dan konten yang dinilai tidak memuaskan.

Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi komunikasi antara komunitas kreator dan pihak YouTube Indonesia agar para kreator memperoleh penjelasan lebih transparan mengenai ketentuan monetisasi.

Menanggapi hal tersebut, Darien menjelaskan bahwa Komdigi tidak memiliki kewenangan langsung untuk menentukan indikator teknis monetisasi YouTube karena kebijakan tersebut merupakan ranah internal platform.

Meski demikian, pemerintah dapat menjadi penghubung untuk menyampaikan aspirasi komunitas kepada pihak YouTube atau Google melalui pengaduan, permohonan audiensi, maupun pertemuan bersama.

Ia menyarankan para kreator menyampaikan persoalan melalui saluran pengaduan resmi Komdigi. Pengaduan secara kolektif juga dapat menjadi langkah efektif untuk menggambarkan kendala yang dialami banyak kreator.

Darien mengingatkan pentingnya memahami dan memantau ketentuan penggunaan platform karena perubahan kebijakan dapat memengaruhi aktivitas serta pendapatan kreator.

Melalui kegiatan ini, para kreator diharapkan mampu mengembangkan karya yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga informatif, orisinal, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, perkembangan ekonomi kreatif digital dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas konten dan terciptanya ekosistem digital yang sehat.