Tertangkap Kamera Pengintai, Ninja Pencuri Diringkus Polisi

Jendelakaba.com, Payakumbuh, — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus kawanan pencuri yang ber “cosplay” menjadi ninja menggunakan sarung dengan melancarkan aksinya disebuah gudang rempah-rempah yang berlokasi di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan periode Oktober 2023 lalu.

Dua dari lima kawanan pencuri yang berinisial WD (48) dan HA (28) tersebut berhasil di bekuk tim buser di rumahnya masing-masing yang juga berlokasi di Kelurahan Koto Ampangan, Minggu (05/11) dini hari sekira jam 04.00 Wib.

Aksi pencurian yang di lakukan oleh kawanan ini tergolong rapi, hal ini dapat di lihat dari kecepatan dan kelihaian pelaku saat melakukan aksinya. Namun ibarat sepandainya tupai melompat aksi mereka terekam kamera pengintai (CCTV) sehingga meninggalkan jejak bagi pihak kepolisian.

Berbekal bukti dan keterangan saksi di lapangan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang di pimpin oleh Aiptu Agung Heryanto langsung melacak dan mencari keberadaan tersangka hingga berhasil di bekuk di rumah masing-masing.

” Saat ini kita baru meringkus dua orang tersangka dan tiga lagi masih DPO, ” ungkap Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

AKP Elvis Susilo menambahkan kawanan pencuri tersebut melakukan aksinya dengan memanjat pagar yang ada di sekeliling gudang kemudian dengan santainya masuk kedalam gudang mencuri bahan rempah-rempah jenis kapulaga sebanyak tiga karung.

” Salah satu dari pelaku ini merupakan pekerja di gudang, jadi mereka sudah paham dan hafal situasi di sekitar, ” ujar Kasat Reskrim.

Dari penangkapan ini Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitshubhishi Colt T Pick Up dengan No Pol BM 9027 FG warna putih.

Menurut Kasat Reskrim kerugian yang di derita oleh korban dalam nominal berkisar Rp 25.000.000.- dan hingga berita ini release Kasat Reskrim memastikan anggotanya masih di lapangan mencari keberadaan tiga orang tersangka lagi juga pihak yang berperan sebagai penampung barang hasil curian tersebut (penadah). (hms*)

Respon (14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *