Jakarta, 26/7/26 – Peningkatan kualitas demokrasi harus dimulai dengan memperkuat literasi politik masyarakat, khususnya perempuan. Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang diselenggarakan KPU pada Minggu, 26 Juli 2026.
Dalam sambutannya, KPU menegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan program berkelanjutan yang bertujuan membangun masyarakat yang mampu menghadapi tantangan demokrasi modern, seperti hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian, hingga meningkatnya sikap apatis terhadap proses politik.
Relawan PKBI, Siti Annisa Aditianingsih, S.Sos., menjelaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya menghadirkan kesempatan memilih, tetapi juga memastikan seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Ia menuturkan bahwa meskipun perempuan merupakan hampir separuh dari jumlah pemilih di Indonesia, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif maupun jabatan strategis masih relatif rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat hambatan sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang membatasi ruang perempuan untuk tampil sebagai pengambil keputusan.
Menurutnya, literasi politik menjadi fondasi penting agar perempuan memahami hak konstitusionalnya, mampu menyaring informasi yang benar, serta tidak mudah terpengaruh hoaks maupun tekanan pihak lain. Selain itu, perempuan juga memiliki peran penting sebagai agen pendidikan politik di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Partisipasi perempuan, lanjutnya, tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih saat pemilu, tetapi juga melalui keterlibatan dalam organisasi masyarakat, forum warga, penyelenggaraan pemilu, hingga proses penyusunan kebijakan publik.
Melalui kegiatan ini, peserta didorong menjadi warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab sehingga demokrasi Indonesia semakin inklusif dan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.






