PANGKALPINANG – Sekretari Daerah (SEKDA) Kota Pangkalpinang Mie Go Menghadiri Undangan Rapat Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Birokrasi Kota Pangkalpinang Sesuai Arahan Kementerian PanRB Republik Indonesia. Senin, (25/11/24).
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Smart Room Center (SRC), Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang tersebut. Tampak juga peserta rapat yakni OPD yang membersamai acara rapat tersebut, yakni Asisten Administrasi Umum,Inspektur, Ka. Bapperida, Ka.Bakeuda, Ka. BKPSDMD, Ka. Dinas Pendidikan, Ka. Dinas Kominfo, Ka. Dinas PMPTSP, Ka. Dishub, Ka. Dinas PUPR, Ka. Dinas Perkim, Ka.Dinas Kopdag & UMKM, Ka. Dinsos, Ka. Dinas Perpustakaan, Ka. Dinas PPPAKB, Ka. Dinas Paper, Ka. Dinas Kelautan & Perikanan, Plt. Ka. Dinkes, Plt. Ka. Dispar, Kabag Hukum, Kabag PBJ, Kabag Perekonomian & SDA, Bagian Organisasi, Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan.
Pada kegiatan tersebut Mie Go menyampaikan, mengenai reformasi dan birokrasi yang mana berdasarkan penilaian kota Pangkalpinang mendapatkan nilai yang sangat rendah dan paling rendah se- Bangka Belitung pada Tahun 2023. Oleh karenanya Ia juga menyampaikan bahwa nanti akan diperiksa dan diperhatikan lebih lanjut terkait OPD mana yang masih kurang optimal dalam kinerjanya ataupun mengenai hal-hal yang menjadi kekurangan dan kendala.
Ia juga menyampaikan bahwasanya untuk Tahun 2024 ini, hal tersebut tidak terjadi lagi dan mengalami peningkatan sehingga reformasi dan birokrasi khusunya di Pemerintah kota Pangkalpinang dapat betul-betul Optimal.***