“Akselerasi Pencapaian Pangkalpinang Kota SENYUM”- Rapat Paripurna Keempat Belas Masa Persidangan II tahun 2024.

Jendelakaba.com — Pangkalpinang, Kamis, 28/03/2024-PJ. Wali Kota Pangkalpinang hadiri Rapat Paripurna Keempat Belas Masa Persidangan II tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda, Penyampaian LKPJ Walikota Pangkalpinang tahung Anggaran 2023.

Pada rapat paripurna keempat belas masa persidangan II tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Hertza tersebut menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah ini sudah merupakan kewajiban bagi Kepala Daerah sebagaimana ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, ucap Hertza, Kamis, (28/03/2024)

Lusje Anneke Tabalujan PJ. Wali Kota Pangkalpinang, dalam penyampaiannya terkait LKPJ Kepala Daerah tahun Anggaran 2023 ini sesuai dengan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 8 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 dan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 34 tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023. Yang mana pada tahun 2023 merupakan tahun terakhir dari RPJMD Kota Pangkalpinang periode 2018-2023.

Adapun tema pembangunan yang di usung Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang adalah “Akselerasi Pencapaian Pangkalpinang Kota Senyum”.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 8 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 dan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 34 tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023. Dimana tahun 2023 merupakan tahun terakhir dari RPJMD Kota Pangkalpinang periode 2018-2023. Tema pembangunan pada tahun 2023 adalah “Akselerasi Pencapaian Pangkalpinang Kota Senyum”. Kata Lusje,

Lusje Anneke Tabalujan juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan di kota Pangkalpinang tahun 2023 juga menurun. Persentase penduduk miskin kota Pangkalpinang adalah 4,27 persen, menurun sebesar 0,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sesuai dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang, Persentase penduduk miskin kota Pangkalpinang adalah 4,27 persen, menurun sebesar 0,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya”, ujarnya.

Juga angka pengangguran terbuka mengalami penurunan, yakni dari 5,90 persen di tahun 2022 menjadi 5,76 persen pada tahun 2023.

“Angka pengangguran terbuka untuk Kota Pangkalpinang di tahun 2023 adalah sebesar 5,76 persen. Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun 2022 yang mencapai dari 5,90 persen”. Kata Lusje. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *