MUKOMUKO — Pengamalan Pancasila dinilai harus dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat, termasuk keluarga dan desa. Lima sila Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila yang digelar di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu, 12 September 2026.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Eko Kurnia Ningsih, menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman dalam membangun kehidupan desa yang maju, rukun, dan sejahtera.
Menurut Eko, pengamalan sila pertama dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati antarumat beragama. Masyarakat perlu menjalankan keyakinannya masing-masing sekaligus menjaga toleransi dan tidak mudah terprovokasi isu yang dapat memecah kerukunan.
Sementara nilai kemanusiaan, kata dia, dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama. Membantu tetangga yang mengalami kesulitan, menghormati orang lain tanpa melihat latar belakang, serta menghindari kekerasan merupakan bentuk sederhana pengamalan sila kedua.
Pada sila ketiga, Eko mengajak masyarakat memperkuat gotong royong dan mengutamakan kepentingan desa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan harus dijaga karena perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk terpecah,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam pemaparannya.
Eko juga mendorong masyarakat aktif dalam musyawarah desa. Menurutnya, keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan merupakan bentuk nyata pengamalan sila keempat sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat lokal.
Adapun sila kelima, lanjut Eko, harus tercermin dalam pembangunan yang memberikan manfaat kepada seluruh warga, termasuk kelompok rentan, warga kurang mampu dan lanjut usia.
Pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kelestarian lingkungan juga perlu menjadi bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial di desa.
Senada dengan itu, Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP RI, Galuh Ibrahim, S.E., M.M., mengingatkan bahwa rumah merupakan tempat pertama untuk membentuk karakter Pancasila.
Dalam materi bertajuk “Pancasila Dimulai dari Rumah: Dari Hafalan Menjadi Kebiasaan”, Galuh mengajak peserta melihat kembali praktik sederhana Pancasila dalam keluarga.
Berdoa dan bersyukur, saling menghargai, membantu anggota keluarga, bermusyawarah ketika mengambil keputusan, serta bersikap adil merupakan contoh pengamalan lima sila yang dapat dimulai dari rumah.
Galuh juga mengingatkan bahwa tantangan pengamalan Pancasila kini tidak hanya berada di lingkungan fisik, tetapi juga ruang digital.
Hoaks, ujaran kebencian, polarisasi dan tindakan yang dipicu emosi dapat mengganggu persatuan apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan menyaring informasi.
Karena itu, ia mengajak masyarakat “menahan jempol” sebelum membagikan informasi di media sosial.
“Perbedaan boleh ada, tetapi persaudaraan harus dijaga. Kita semua adalah satu Indonesia,” menjadi pesan yang ditekankan Galuh.
Sementara itu, pensiunan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd., menempatkan Pancasila sebagai kompas kehidupan bangsa.
Ia menjelaskan lima fungsi Pancasila sebagai pemersatu bangsa, pedoman hidup, jiwa bangsa, sumber hukum, serta cita-cita dan tujuan bangsa.
Ruslan menekankan bahwa pengamalan Pancasila dapat dilakukan melalui tindakan sederhana. Menjaga toleransi, membantu warga yang membutuhkan, menolak hoaks dan ujaran kebencian, aktif dalam musyawarah serta bergotong royong merupakan contoh nyata yang dapat dilakukan masyarakat.
Para narasumber kemudian mengajak peserta membangun komitmen bersama untuk menjadikan Pancasila sebagai kebiasaan hidup. Dari rumah, lingkungan desa, hingga ruang digital, nilai-nilai Pancasila diharapkan terus hadir dalam tindakan nyata.
Dengan penguatan nilai tersebut, desa diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya Indonesia yang rukun, adil, dan maju.






