Era Digital Ubah Wajah Partisipasi Politik, Generasi Muda Diminta Tak Terjebak Hoaks

Jendelakaba.com – Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Generasi muda kini memiliki ruang yang semakin luas untuk menyampaikan aspirasi, mengkritik kebijakan, membangun opini publik, hingga melakukan advokasi melalui platform digital.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang dilaksanakan Sabtu, 15 Agustus 2026.

Pengamat Demokrasi dan Politik, Singgih Manggalou, S.IP., M.IP., dalam pemaparannya mengangkat isu demokrasi Indonesia, tantangan partisipasi politik, serta pentingnya literasi politik generasi muda di era digital.

Singgih mengawali materi dengan mengutip pemikiran dramawan dan pemikir politik Bertolt Brecht mengenai bahaya buta politik. Menurutnya, seseorang yang tidak memahami politik akan kesulitan menyadari bahwa berbagai persoalan kehidupan sehari-hari, mulai dari biaya hidup, harga makanan hingga harga obat, memiliki keterkaitan dengan keputusan politik.

Ia kemudian menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya berbicara mengenai pemilu, tetapi juga mencakup kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, ruang masyarakat sipil, serta budaya politik yang sehat.

Menurut Singgih, Indonesia telah mengalami perkembangan penting sejak era Reformasi. Demokrasi elektoral yang kompetitif, pemilihan presiden secara langsung, desentralisasi, kebebasan pers, serta keterlibatan masyarakat sipil menjadi bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia.

Namun, berbagai tantangan masih perlu dihadapi, seperti politik uang, klientelisme, oligarki, politik dinasti, populisme, dan politik identitas.

Di tengah perkembangan teknologi, ruang partisipasi masyarakat pun mengalami perubahan. Jika sebelumnya aspirasi politik lebih banyak disampaikan melalui rapat, forum tatap muka, maupun demonstrasi, kini media sosial menjadi salah satu arena penting dalam membangun opini dan menyampaikan kritik.

Menurut Singgih, teknologi membuka berbagai peluang partisipasi melalui petisi daring, konsultasi publik digital, kanal pengaduan pemerintah, hingga kampanye berbasis media sosial.

Namun, ruang digital juga membawa tantangan serius, terutama terkait hoaks dan disinformasi. Informasi palsu yang beredar secara masif dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu maupun institusi negara.

Konten yang mengeksploitasi isu SARA juga berpotensi memperbesar perpecahan sosial, sementara penggunaan buzzer dan bot dapat mendistorsi perdebatan publik.

Karena itu, generasi muda diminta memiliki kemampuan verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun membagikan sebuah konten.

Singgih memberikan sejumlah langkah sederhana, antara lain memeriksa sumber informasi, mencari fakta pembanding, melakukan penelusuran terhadap foto atau video, menggunakan platform pemeriksa fakta, serta tidak mudah terprovokasi oleh judul yang sengaja memainkan emosi pembaca.

Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi politik di era digital tidak boleh berhenti pada aktivitas klik, like, maupun share.

Partisipasi harus ditingkatkan menjadi tindakan nyata, seperti advokasi kebijakan, pemantauan pemilu, dialog publik, penyampaian aspirasi, hingga membangun koalisi lintas komunitas untuk memperjuangkan isu yang menjadi kepentingan masyarakat.

“Generasi muda memiliki peluang besar untuk mengubah aktivisme digital menjadi advokasi kebijakan yang nyata dan berdampak,” menjadi salah satu pesan penting dalam pemaparan tersebut.

Singgih juga mendorong generasi muda memahami ideologi dan nilai kebangsaan, sistem kepemiluan, serta fungsi lembaga negara. Pengetahuan tersebut diperlukan agar pemilih tidak hanya menilai kandidat berdasarkan popularitas, tetapi mampu melihat gagasan, rekam jejak, serta kapasitas dalam menjalankan pemerintahan.

Pada bagian akhir, ia mengajak peserta membangun budaya demokrasi yang sehat di ruang siber dengan menghargai perbedaan pendapat, mendengarkan sebelum menghakimi, menghindari ruang gema atau echo chamber, serta menyampaikan kritik secara etis dan solutif.

Pesan tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan pemilih yang disampaikan dalam keynote speech kegiatan, yakni membangun partisipasi masyarakat yang berkualitas, inklusif, kritis, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada tingkat literasi politik masyarakat. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga warga negara digital yang kritis, etis, dan mampu menggunakan teknologi sebagai sarana memperkuat demokrasi.

Dengan demikian, pendidikan pemilih berkelanjutan tidak hanya mempersiapkan masyarakat menghadapi pemilu, tetapi juga membangun budaya kewargaan yang mampu menjaga demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.***