Pemerhati Pemilu Ajak Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas dan Menolak Politik Uang

Jakarta, 29/7/26 – Kesadaran politik masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kualitas demokrasi. Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pemerhati Pemilu, Meizri Arbi, menegaskan bahwa pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang menentukan arah pembangunan bangsa. Oleh karena itu, setiap suara memiliki arti penting dan harus digunakan secara bebas, bertanggung jawab, serta berdasarkan pertimbangan yang rasional.

Dalam pemaparannya, Meizri menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia berpedoman pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Prinsip tersebut menjadi fondasi agar seluruh tahapan pemilu berlangsung transparan, akuntabel, serta menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dua sisi sekaligus. Di satu sisi mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai pemilu, tetapi di sisi lain meningkatkan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, propaganda, dan disinformasi. Karena itu, kemampuan literasi digital menjadi bekal yang wajib dimiliki setiap pemilih.

Meizri juga memaparkan analisis SWOT penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki kekuatan berupa sistem demokrasi yang semakin matang dan partisipasi masyarakat yang terus meningkat. Namun demikian, tantangan seperti rendahnya literasi politik, praktik politik uang, hingga ketimpangan akses informasi masih perlu mendapat perhatian serius.

Ia menegaskan bahwa politik uang merupakan ancaman nyata bagi kualitas demokrasi karena menggeser pertimbangan masyarakat dari kualitas program menuju kepentingan sesaat. Oleh sebab itu, masyarakat diajak berani menolak segala bentuk praktik politik uang serta aktif mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, lembaga pendidikan, media, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan keluarga, pendidikan politik diharapkan mampu melahirkan pemilih yang cerdas, kritis, berintegritas, serta mampu menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik. Demokrasi yang berkualitas pada akhirnya hanya dapat diwujudkan apabila masyarakat memilih berdasarkan informasi yang benar, menghormati hukum, dan menjadikan kepentingan bangsa sebagai prioritas utama.