SIJUNJUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung melakukan inspeksi dan pengecekan mendadak di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Kamang Baru dan SPBU Batang Kariang, Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi sekaligus menindaklanjuti dugaan praktik pengangsiran atau penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, S.T.K., S.I.K., M.Si., didampingi tujuh personel Unit II Satreskrim Polres Sijunjung.
Setibanya di lokasi, personel melakukan penyisiran di area pengisian BBM serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang tengah mengantre. Petugas juga mencermati penggunaan QR Code atau barcode untuk memastikan kesesuaian antara data kendaraan yang terdaftar dengan kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.
Dari hasil pemeriksaan di kedua SPBU tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi maupun aktivitas pengangsiran Bio Solar. Kendaraan yang terlihat mengantre didominasi armada pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit milik masyarakat setempat.
Pemeriksaan terhadap QR Code juga menunjukkan hasil sesuai. Data barcode yang digunakan pengendara dinyatakan cocok dengan fisik kendaraan yang melakukan pengisian, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam pemeriksaan tersebut.
Meski tidak menemukan penyimpangan, Satreskrim Polres Sijunjung tetap memberikan penekanan kepada pengelola dan operator SPBU agar konsisten menerapkan ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Petugas mengingatkan agar pengisian Bio Solar bersubsidi dilakukan sesuai data QR Code atau barcode yang telah terdaftar. Selain itu, SPBU diminta tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki yang tidak sesuai standar karena berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pengawasan secara langsung guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
«“Kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Bio Solar, berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan di SPBU Kamang Baru dan Batang Kariang, kami tidak menemukan adanya aktivitas pengangsiran maupun indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.”»
Ia menambahkan, pemeriksaan QR Code dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi diberikan kepada kendaraan yang memang sesuai dengan data yang terdaftar.
«“Kami juga memastikan kesesuaian antara barcode dengan kendaraan yang melakukan pengisian. Hasilnya, seluruhnya sesuai dan tidak ditemukan pelanggaran. Namun demikian, kami tetap mengingatkan pihak SPBU agar tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak standar.”»
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
«“Kami mengimbau kepada pengelola maupun operator SPBU untuk tetap disiplin dan mengikuti seluruh ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan, tentunya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”»
Setelah memastikan situasi di kedua SPBU dalam keadaan aman dan tertib, seluruh personel Satreskrim Polres Sijunjung kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke Mako Polres Sijunjung.






