Kepsek di Aceh Di Grebek Warga Sedang Berhubungan Badan dengan Guru PPPK Berstatus Janda

jendelakaba.com — Warga Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan penggerebekan terhadap seorang kepala sekolah yang diduga bersetubuh dengan janda.

Kepala Sekolah tersebut berinsial IF (42), sedangkan janda yang dijadikan selingkuhan berinisial AS yang berstatus PPPK di sekolah tempat kepsek itu memimpin.

Kasus ini diselesaikan di tingkat desa dan tidak dilimpahkan ke Satpoll PP dan WH Abdya.

Kasus kepala sekolah bersetubuh dengan janda berstatus guru PPPK ini tentunya telah mencoreng dunia pendidikan Tanah Air.

Guru yang seharusnya menjadi contoh yang baik karena tugasnya yang mulia dalam mencerdaskan bangsa, malah melakukan tindakan diluar batas norma dan etika masyarakat.

Penggerekan kepsek berinsial IF dan janda AS itu dilakukan oleh warga setelah lama mencurigai gerak gerik keduanya.

Pasalanya, AS yang tidak memiliki suami itu kedapat kerap didatangi IF, bahkan hingga berlarut-larut malam.

Dilansir dari Serambinews.com, menurut informasi yang diterima, penggerebekan itu dilakukan warga menjelang Subuh.

Puluhan warga sudah menyantroni rumah janda AS sejak tengah malam hingga menjelang Subuh.

“Menurut informasi, pria IF diduga memiliki hubungan khusus dengan janda AS yang juga sama-sama sebagai tenaga pendidik,” ungkap salah seorang sumber yang tidak mau disebut namanya.

Menurut keterangan sumber tersebut, peng gerebekan itu dilakukan warga karena sudah menaruh curiga terhadap keduanya yang terlihat sangat akrab.

“Ya, karena kabarnya mereka sudah dekat sejak lama, makanya warga merasa curiga karena status perempuan ini janda,” ungkap sumber tersebut.

Informasi diperoleh Serambinews.com dari sejumlah sumber lain menyebutkan, setelah keduanya ditangkap, langsung diserahkan kepada aparatur Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, guna diproses sesuai ketentuan.

kabar terakhir diperoleh, permasalahan tersebut sudah diselesaikan di tingkat desa.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha S.Ik,SH,MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrul Akhyar SE, Jumat (21/07/2023) membenarkan informasi bahwa kasus tersebut.

Bahwa kasus peng gerebekan pasangan non muhrim ini sudah diselesaikan di tingkat gampong.

“Iya benar, tadi langsung desa yang selesaikan,” jelasnya singkat. ***

Respon (5)

  1. Have you ever thought about including a little bit more than just your articles?

    I mean, what you say is valuable and all. However imagine if you added some great photos or videos to
    give your posts more, “pop”! Your content is excellent but with pics and video clips, this website could certainly be one of the greatest
    in its field. Great blog!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *