Wawan Gunawan Ajak Generasi Z Jadi Pemilih Kritis dan Cerdas Menuju Pemilu 2029

JAKARTA – Generasi Z memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi dan masa depan Indonesia. Dengan jumlah pemilih yang signifikan, generasi muda diharapkan tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga mampu menentukan pilihan berdasarkan informasi yang benar, rekam jejak calon, serta pertimbangan yang rasional.

Hal tersebut disampaikan Kaprodi Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer, Wawan Gunawan, S.Kom., MT., M.Kom., dalam kegiatan KPU Goes to Campus bertema “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula”, Kamis, 29 Oktober 2026.

Mengangkat materi tentang panduan menjadi pemilih yang kritis, mandiri, dan tahan hoaks, Wawan menjelaskan bahwa jumlah pemilih dari kalangan Generasi Z memiliki pengaruh besar terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Ia memaparkan bahwa pada Pemilu 2024, jumlah pemilih Gen Z mencapai sekitar 60,65 juta jiwa atau 22,85 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu, berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam pemaparannya, jumlah pemilih Gen Z pada Pemilu 2029 diperkirakan mencapai 52,65 juta jiwa atau sekitar 24,56 persen dari total 214.354.667 pemilih dalam data PDPB Semester I 2026.

Menurut Wawan, besarnya jumlah tersebut menjadikan generasi muda sebagai salah satu kelompok penting dalam menentukan arah kebijakan publik. Keputusan politik yang diambil melalui pemilu akan berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, lapangan kerja, kesehatan, lingkungan hidup, hingga kesejahteraan sosial.

Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah alasan mengapa Gen Z perlu menggunakan hak pilihnya. Pertama, suara pemilih menentukan arah kebijakan yang akan dijalankan pemerintah. Kedua, pemilu menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan isu yang menjadi perhatian.

Ketiga, pilihan politik turut memengaruhi masa depan pendidikan, kesempatan kerja, dan keberlanjutan lingkungan. Keempat, partisipasi generasi muda dapat memperkuat demokrasi dan memastikan keberagaman aspirasi masyarakat terwakili. Kelima, pemilih muda memiliki tanggung jawab menjaga integritas pemilu dengan menolak politik uang dan informasi bohong.

Wawan kemudian mengingatkan pentingnya mengenali calon pemimpin sebelum menentukan pilihan. Masyarakat tidak seharusnya memilih hanya karena popularitas, kedekatan emosional, atau pengaruh kampanye di media sosial.

Pemilih perlu mempelajari visi, misi, dan program calon, memeriksa pengalaman serta rekam jejak, memperhatikan integritas dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat, serta membandingkan setiap kandidat secara objektif.

Untuk memperoleh informasi yang benar, masyarakat dapat memanfaatkan portal resmi KPU melalui infopemilu.kpu.go.id, kanal resmi peserta pemilu, rekaman debat, serta pemberitaan dari media yang kredibel. Ia juga mengingatkan agar pemilih selalu memeriksa periode pemilu dan keaslian dokumen karena informasi dari pemilu sebelumnya belum tentu relevan untuk Pemilu 2029.

Selain itu, Wawan mengajak generasi muda memastikan status hak pilih melalui layanan cekdptonline.kpu.go.id. Pemilih juga didorong untuk ikut mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.

Menurutnya, partisipasi politik harus dilandasi kebebasan, rasionalitas, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemilih tidak boleh menyerahkan keputusan politik kepada orang lain ataupun membiarkan pilihannya dipengaruhi tekanan dan imbalan tertentu.

Menutup pemaparannya, Wawan mengajak seluruh pemilih Gen Z untuk menyukseskan Pemilu 2029 dengan semangat pemilu damai dan aman. Ia menegaskan pentingnya menjadi pemilih yang tidak mudah terpengaruh hoaks, tidak tergiur politik uang, serta selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya.

Dengan keterlibatan generasi muda yang kritis dan bertanggung jawab, diharapkan demokrasi Indonesia semakin berkualitas, jujur, adil, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.