Jakarta, 24/7/26 – Generasi muda dinilai memiliki posisi strategis dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang diselenggarakan KPU pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Syarifaeni Fahdiah, M.Hum menjelaskan bahwa pemilih muda tidak hanya memiliki jumlah yang besar, tetapi juga memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi digital sebagai media edukasi politik. Oleh karena itu, generasi muda didorong menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi yang benar, menghindari ujaran kebencian, serta aktif mengawal setiap tahapan pemilu.
Sementara itu, Siti Zaenab Fitriani, S.E., M.H menegaskan bahwa politik sesungguhnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan, usaha, perpajakan, hingga pelayanan publik lahir melalui proses politik. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap pilihan dalam pemilu akan menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Masyarakat diajak menolak politik uang, menghormati perbedaan pilihan politik, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum demi menjaga integritas demokrasi.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin memahami bahwa partisipasi politik tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Mengawal jalannya pemerintahan, menyampaikan aspirasi secara santun, serta ikut mengawasi kebijakan publik merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.






