JENDELAKABA – Tim hukum Dewan Etik Partai Golkar yang di wakili oleh Alif Mohammad Haerlambang, SH dan Tim mengirimkan Surat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya Jakarta. Dumas dikirimkan Ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan hal yang tidak tepat rencana aksi yang akan dilakukan oleh Forum mahasiswa Sumsel Jakarta ke DPP Partai Golkar yang akan dilaksanakan pada kamis 13 Agustus 2026.
Dari Polda Metro jaya kepada awak media Alif M. Hairlambang, SH menyampaikan Aduan Masyarakat yang dilayangkan oleh Tim Hukum Dewan Etik Partai Golkar adalah tindakan rencana aksi yang akan dilakukan oleh Forum Mahasiswa Sumsel Jakarta tersebut adalah tindakan yang tidak tepat berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran pidana, hal tersebut dikarenakan pihak dari Forum Mahasiswa Sumsel Palembang sudah mengupload rencana aksi tersebut ke media sosial yang berpotensi pencemaran nama baik dan fitnah kepada Dewan Etik Partai Golkar.
Isu aksi yang akan di sampaikan merupakan persoalan internal Kader Partai yang sudah selesai persoalan yang akan di jadikan bahan aksi, para pihak yang bersengketa kader Golkar Sumatera Selatan dengan Perantara yang menjembatani proses kasus internal di Dewan Etik Partai Golkar sudah membuat kesepakatan tertulis dan kesepakatan nya sudah direalisasikan.
Para pihak kader Partai Golkar juga sudah menyampaikan permohonan maaf melalui vidio kepada Dewan Etik Partai Golkar karena beberapa kader kader Golkar Sumatera Selatan yang bersengketa melakukan tindakan tercela berupa pelanggaran etik hasil persidangan Dewan Etik Partai Golkar.
Melalui Dumas yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya Tim Hukum Dewan Etik melalui Alief M. Herlambang, SH menyampaikan kepada Forum Mahasiswa Sumsel Jakarta untuk membatalkan rencana aksi tersebut karena merupakan potensi dugaan tindakan pidana yang bisa mencemarkan nama baik lembaga dan fitnah.
Dumas yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya tentu berpotensi lanjut ke pemeriksaan bila terjadi potensi pidana hal yang di laporkan. Partai Golkar memiliki mekanisme penyelesaian masalah internal sesuai dengan mekanisme aturan internal Partai dan tindakan yang mengganggu harkat dan martabat Partai merupakan tindakan terlarang di Partai Golkar yang bertentangan prinsip yakni Prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (pd2lt/Ded).






