Jendelakaba.com — Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang digelar oleh Kominfo RI pada Rabu (29/3/23) membahas peran media digital sangat penting sekali, dan tidak dapat dipungiri bahwa dunia yang sangat cepat ini membawa kentungan dan kerugian yang sangat cepat juga.
Hal ini membuktikan bahwa kita sangat membutuhkan dan bergantung dengan media digital, apa pun yang kegiatan yang kita lakukan tidak lepas dari media digital.
“Setelah disahkannya UU PDP saat ini, kita juga harus lebih aware lagi terhadap penggunaan patform digital sehingga perlindungan data pribadi kita dapat berjalan secara maksimal. Kita harus memverifikasi setiap platform digital agar data pribadi kita tidak diperjual-belikan atau disalah gunakan,” ungkapnya.
Jangan gampang terpancing dengan spaming dari iklan atau promosi di media digital. Saat ini, sangat banyak cara orang-orang untuk mengambil keuntungan dari teknologi ini agar dapat mencuri data pribadi.
Pemerintah telah memberikan undang-undang berlapis salah satunya yaitu PDP (Perlindungan Data Pribadi) dan UU ITE yang bertujuan untuk mecegah tindakan yang terjadi di ruang digital itu tereduksi atau menjadi barrier.
“Kominfo dan Komisi 1 DPR RI menjamin ketika masyarakat meberikan data pribadi untuk dikelola maka hal tersebut dijamin aman, asalkan masyarakat juga harus mengerti mereka daftar kemana dan untuk apa, serta bukan merupakan platform yang tidak jelas,” pungkasnya. ***