Jendelakaba.com – Pembangunan keluarga berkualitas menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut, keterlibatan masyarakat dalam program kependudukan, pembangunan keluarga, dan Keluarga Berencana (KB) perlu terus ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya, Ridwan Fadjri Nur, dalam kegiatan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana Bersama Mitra Kerja di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (21/10/2026).
Dalam pemaparannya, Ridwan menjelaskan bahwa pembangunan keluarga bukan sekadar berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi, melainkan juga mencakup kemampuan keluarga dalam menjalankan berbagai fungsi kehidupan serta menciptakan lingkungan yang sehat bagi seluruh anggotanya.
Ia menekankan pentingnya penerapan delapan fungsi keluarga sebagai landasan dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas. Melalui pelaksanaan fungsi keluarga secara optimal, setiap anggota keluarga diharapkan memperoleh dukungan untuk tumbuh, berkembang, dan menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Selain pembangunan keluarga, Ridwan juga menjelaskan pentingnya pengelolaan kependudukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, penduduk ditempatkan sebagai titik sentral pembangunan.
Artinya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari jumlah penduduk, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Penduduk harus sehat, berpendidikan, produktif, serta mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan negara.
Menurutnya, peningkatan kualitas penduduk menjadi semakin penting dalam menghadapi peluang bonus demografi.
Bonus demografi merupakan kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia nonproduktif. Kondisi tersebut dapat menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, peluang tersebut tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak didukung oleh pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan produktivitas penduduk usia kerja.
Karena itu, masyarakat perlu mempersiapkan diri agar dapat memanfaatkan momentum bonus demografi melalui peningkatan kemampuan dan pengembangan potensi diri.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menguraikan pentingnya program Keluarga Berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009.
Program KB merupakan upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan dengan memperhatikan hak reproduksi. Tujuannya adalah membantu keluarga merencanakan kehidupan secara lebih baik sehingga kesejahteraan seluruh anggota keluarga dapat terjaga.
Ia menjelaskan bahwa perencanaan keluarga memberikan kesempatan kepada orang tua untuk mempersiapkan kebutuhan anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan lainnya.
Lebih jauh, keberhasilan program kependudukan dan pembangunan keluarga membutuhkan dukungan aktif masyarakat. Kesadaran mengenai pentingnya keluarga berkualitas, kesehatan, perencanaan kelahiran, serta lingkungan yang sehat perlu dibangun mulai dari tingkat keluarga.
Ridwan berharap masyarakat dapat memahami bahwa kependudukan, pembangunan keluarga, dan Keluarga Berencana merupakan tiga aspek yang saling berkaitan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Melalui pemahaman dan partisipasi masyarakat, program pembangunan keluarga diharapkan semakin efektif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Sebagaimana slogan BKKBN, “Berencana Itu Keren”, perencanaan keluarga merupakan langkah positif untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik.***






