Jendelakaba.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mampu menunjukkan kinerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas pekerjaan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Padang Alai Bodi, Rabu (2/9/2026).
Menurut Zulmaeta, orientasi merupakan momentum penting bagi PPPK untuk memahami nilai-nilai dasar ASN, tugas dan fungsi, serta etika dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Ketika menjadi ASN, kita tidak cukup hanya hadir dan bekerja sesuai rutinitas. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulmaeta.
Kegiatan orientasi tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti 124 PPPK dari berbagai bidang, meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Zulmaeta mengatakan, pemahaman terhadap nilai dan etika ASN harus menjadi fondasi bagi setiap aparatur dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh peserta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan.
Menurutnya, ASN dituntut memiliki komitmen, tanggung jawab, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi. Aparatur harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, termasuk dalam kondisi darurat.
Ia juga mengingatkan bahwa kedudukan ASN sebagai pelayan publik menuntut kesungguhan dalam bekerja, bukan semata-mata memenuhi kewajiban administratif.
“Nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Kita ingin PPPK memahami sejak awal bahwa orientasi mereka adalah memberikan pelayanan, bukan mengejar kepentingan pribadi,” ujarnya.
Selain menekankan kualitas pelayanan, Zulmaeta mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab dan akuntabilitas aparatur.
Ia menjelaskan, jam kerja standar di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Khusus Jumat, jam kerja berakhir pukul 13.30 WIB.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja harus diiringi dengan produktivitas dan hasil kerja yang terukur. Waktu kerja yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal agar pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif.
“Disiplin terhadap waktu kerja merupakan bentuk tanggung jawab kita. Delapan jam kerja harus kita isi dengan pekerjaan yang produktif sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan tanggung jawab kita,” katanya.
Zulmaeta juga menyoroti pentingnya membedakan aktivitas kerja dengan kinerja. Ia menjelaskan bahwa kerja merupakan aktivitas yang dilakukan, sedangkan kinerja menunjukkan hasil yang dicapai dari aktivitas tersebut.
Karena itu, ia meminta PPPK tidak menjadikan kesibukan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan, melainkan memastikan setiap tugas menghasilkan capaian yang jelas dan bermanfaat.
“Jangan merasa sudah berkinerja hanya karena sudah bekerja. Yang kita lihat adalah hasil akhirnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta turut mendorong PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas dan sistem manajemen talenta.
Ia menilai peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar aparatur mampu mengikuti perkembangan zaman, beradaptasi dengan perubahan, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Selain profesionalitas, Zulmaeta juga mengajak PPPK menumbuhkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah sesuai kemampuan masing-masing sebagai bentuk perhatian terhadap sesama.
Ia menegaskan bahwa ASN harus menjaga loyalitas kepada negara dan instansi, menjunjung tinggi integritas, serta memiliki kemauan untuk terus belajar.
“Jadilah ASN yang loyal, disiplin, terus belajar dan selalu siap melayani. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar sudah bekerja, tetapi seberapa besar hasil kerja itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Selama kegiatan orientasi, peserta mendapatkan materi pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui sistem pembelajaran daring Massive Open Online Course (MOOC). Peserta juga dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap seluruh PPPK mampu memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, sekaligus memperkuat profesionalitas, integritas, disiplin, dan orientasi pada hasil dalam menjalankan pelayanan publik.
Dengan demikian, keberadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.***










