Jendelakaba.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi melalui Pembekalan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Strategis Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti 115 peserta ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan daya saing tenaga kerja lokal dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman di Aula Sanggar SKB Kota Payakumbuh, Senin (28/9/2026).
Dalam sambutannya, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemko Payakumbuh di bidang jasa konstruksi. Kota Payakumbuh berhasil meraih Juara I tingkat BJKW I Banda Aceh yang meliputi wilayah Sumatra Barat, Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau, serta Juara III tingkat nasional dari Kementerian PU.
Menurutnya, prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan tenaga kerja konstruksi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang memenuhi standar mutu dan keselamatan.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU memfasilitasi pembiayaan sertifikasi melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BJKW I Banda Aceh Tahun 2026.
“Sertifikasi ini bukan sekadar proses untuk mendapatkan selembar sertifikat, tetapi merupakan sarana mendasar untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja konstruksi di Kota Payakumbuh. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh anggaran dan perencanaan, melainkan sangat bergantung pada kualitas SDM di lapangan,” ujar Elzadaswarman.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam setiap pekerjaan fisik. Aspek keselamatan yang harus diperhatikan mencakup keselamatan keteknikan, kesehatan kerja, keselamatan publik, serta perlindungan lingkungan.
Selain itu, seluruh proyek pembangunan di Kota Payakumbuh harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan, termasuk melalui pengujian material untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan. Salah satunya adalah pengujian beton di laboratorium daerah.
Elzadaswarman menyebutkan, sejak 2019 hingga 2026, Pemko Payakumbuh telah berhasil memfasilitasi sertifikasi bagi lebih dari 800 tenaga kerja konstruksi.
“Pengalaman menguji bahwa pekerja yang mahir dan bersertifikat akan memberikan kepastian mutu. Dengannya, hasil pekerjaan tidak cepat rusak dan keselamatan kerja pun terjamin,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BJKW I Banda Aceh, Hamka Lubis, menegaskan bahwa pemenuhan standar kompetensi merupakan persyaratan penting bagi tenaga kerja konstruksi untuk meningkatkan peluang kerja di tingkat nasional maupun regional.
Ia menjelaskan, sesuai Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di sektor tersebut wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
“Sesuai dengan amanat Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang beroperasi di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Melalui pembekalan ini, kita berharap peserta memperoleh akses kerja yang lebih luas serta peningkatan kesejahteraan,” terang Hamka.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui fasilitasi pembekalan dan sertifikasi.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 115 tenaga kerja di lingkup dinasnya. Peserta dibagi berdasarkan jenjang jabatan, yakni Operator atau Tukang pada Level 1 dan 2, serta Teknisi atau Analis pada Level 4, 5, dan 6.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi teknis oleh narasumber Sutria Desman dan Jon Hafnil, kemudian dilanjutkan dengan penilaian kompetensi oleh tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi.
Muslim menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja harus berjalan seiring dengan penerapan standar teknis dan keselamatan dalam setiap pekerjaan konstruksi.
“Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi adalah perhatian utama. Sesuai arahan kepala daerah, seluruh pengerjaan fisik harus mengacu pada spesifikasi teknis agar tidak ada proyek yang dikerjakan asal-asalan. Dengan sertifikasi resmi ini, kualifikasi dan daya saing pekerja lokal Payakumbuh akan semakin kuat dalam menghadapi persaingan industri yang kian ketat,” jelas Muslim.
Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari, 28–29 September 2026. Melalui program ini, Pemko Payakumbuh berharap tenaga kerja konstruksi lokal semakin kompeten, profesional, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, serta berkelanjutan.***






