Jendelakaba.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pemanfaatan data dan informasi geospasial sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan, penetapan prioritas program, dan pengalokasian anggaran lebih tepat sasaran sesuai kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Asisten III Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Ifon Satria, saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda Kota Payakumbuh, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh serta Perumda Tirta Sago. Sosialisasi menghadirkan narasumber Dr. Arie Yulfa, ST, MSc, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP) sekaligus perwakilan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial.
Dalam sambutannya, Ifon Satria menegaskan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Karena itu, data yang dimiliki pemerintah harus akurat, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, data geospasial memiliki peran strategis karena mampu menyajikan informasi berdasarkan lokasi dan sebaran berbagai persoalan maupun potensi wilayah. Informasi tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk menentukan arah kebijakan dan intervensi pembangunan secara lebih tepat.
“Semakin lengkap, akurat, dan terintegrasi data yang kita miliki, semakin tepat pula kebijakan dan arah pembangunan yang dapat kita tentukan,” ujar Ifon.
Ia menjelaskan, pemanfaatan informasi geospasial dapat mendukung berbagai sektor pembangunan, salah satunya perencanaan tata ruang. Melalui informasi berbasis lokasi, pemerintah dapat menentukan pemanfaatan lahan sesuai karakteristik dan kondisi wilayah sehingga pembangunan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain itu, data geospasial menjadi salah satu fondasi dalam penerapan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Informasi mengenai lokasi dan sebaran objek pembangunan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menentukan prioritas program, serta mengalokasikan anggaran berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Dalam sektor kebencanaan, informasi geospasial juga berperan penting untuk memetakan kawasan rawan bencana, mengidentifikasi wilayah terdampak, merencanakan pembangunan infrastruktur yang tangguh, serta menentukan jalur dan titik evakuasi.
Pemanfaatan data berbasis lokasi turut membuka peluang peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui pendataan objek pajak, aset daerah, dan potensi ekonomi secara lebih akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di bidang pelayanan publik, data geospasial dapat membantu pemerintah memetakan kebutuhan infrastruktur, seperti jaringan jalan, air, listrik, dan fasilitas dasar lainnya. Perencanaan tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta persebaran penduduk agar pembangunan memberikan manfaat yang lebih merata.
Untuk mendukung optimalisasi tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bappeda terus memperkuat pendataan berbasis geospasial dan simpul jaringan geospasial antarlembaga. Upaya ini diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan data pembangunan yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses serta dimanfaatkan oleh perangkat daerah sesuai kebutuhan.
Penguatan sistem informasi geospasial juga perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas aparatur. Sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah diharapkan mampu mengumpulkan, mengelola, memperbarui, mengintegrasikan, dan memanfaatkan data secara optimal.
Dengan demikian, data geospasial tidak sekadar menjadi arsip administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.
Melalui sosialisasi ini, Pemko Payakumbuh berharap pemanfaatan data dan informasi geospasial semakin luas di seluruh perangkat daerah. Integrasi data yang berkualitas diharapkan mampu memperkuat ketepatan kebijakan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memperkecil kesenjangan antara perencanaan pembangunan dan kebutuhan nyata masyarakat.***






