Bawaslu Sijunjung Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Bawaslu Sijunjung Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024.

JENDELAKABA.COM, SIJUNJUNG – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak suara masyarakat dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, di Aula Hotel Bukit Gadang, Muaro, Sijunjung (3/10).

Dewi Lusi Anita selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Sijunjung dalam laporan ketua panitia menyampaikan, tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk persiapan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu serentak 2024 agar pemilih yang wajib memilih terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, dalam sambutannya mengatakan, “pemutakhiran data pemilih saat ini telah sampai ditahap penyusunan DPTb, dimana pemilih yang terdaftar dalam DPT tetapi dengan keadaan tertentu tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal, maka bisa mengurus pindah memilih paling lama 30 hari sebelum pemilihan yang telah ditentukan dalam PKPU nomor 7 tahun 2022, dan untuk 4 kategori pindah memilih sudah diatur oleh Putusan MK nomor 20 tahun 2019.”

“Selain itu, hari ini merupakan hari terakhir bagi Parpol untuk mengurus daftar calon tetap dalam tahapan pencermatan untuk Caleg DPRD Kab. Sijunjung. Untuk penyelesaian sengketa di tingkat Kecamatan Bawaslu sudah memberikan mandat kepada Panwascam untuk melakukan proses penyelesaian sengketa cepat, yang terjadi pada hari tersebut dan diselaikan pada hari yang sama”, kata Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Agus Hutrial Tatul

Rakor Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri, didampingi komisioner Bawaslu, Heru Rahmat Julisa, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sijunjung, Dewi Lusi Anita, serta stakeholder terkait, dengan menghadirkan ketua dan perwakilan partai politik se Kabupaten Sijunjung. (Hend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *