DPD RI AKAN LAKUKAN PENGAWASAN PELAKSANAAN HAJI 2024

Jendelakaba.com — Sidang Paripurna DPD RI memutuskan untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024.

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin mengatakan tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji terbanyak sepanjang penyelenggaraan ibadah haji yakni sebanyak 241.000 kuota. Jumlah ini meningkat sebanyak 12.000 kuota dibandingkan musim haji tahun 2023 yang hanya sebanyak 229.000 kuota.

“Adapun rincian jemaah itu terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler atau sebesar 92 persen dan 27.680 jemaah haji khusus atau 8 persen dari total keseluruhan jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini, ” ujar Mahyudin dalam pidato pembukaan pada Sidang Paripurna DPD RI ke 11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Selasa, 7 Mei 2024.

Lebih lanjut Mahyudin mengatakan sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, DPD RI memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

“Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1145 H/ 2024 M, baik penyelenggaran di dalam negeri maupun di Arab Saudi, pada saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji, “jelasnya.

Selain membahas tentang pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Sidang Paripurna DPD RI juga mendengarkan laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan.***

Respon (2)

  1. Hey I know this is off topic but I was wondering
    if you knew of any widgets I could add to my blog
    that automatically tweet my newest twitter updates.
    I’ve been looking for a plug-in like this for quite some time and was hoping maybe you would have some experience
    with something like this. Please let me know if you run into anything.
    I truly enjoy reading your blog and I look forward to your new updates.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *