Pemko Payakumbuh Siapkan Efisiensi Belanja Pegawai dan Perkuat PAD dalam RAPBD 2027

Jendelakaba.com – Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen memperkuat efisiensi anggaran, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong percepatan revitalisasi pasar rakyat dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026).

Dalam tanggapan tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelolaan anggaran akan diarahkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga setiap alokasi belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengendalian belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan batas maksimal 30 persen. Upaya tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui pengendalian kebutuhan pegawai, penataan distribusi dan beban kerja, pemanfaatan teknologi, serta perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Penyesuaian tersebut diarahkan murni untuk meningkatkan efisiensi tanpa sedikit pun mengurangi kualitas dan cakupan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Rida.

Selain belanja pegawai, Pemko Payakumbuh juga akan mengevaluasi belanja operasional yang belum mendesak. Sejumlah komponen yang menjadi perhatian meliputi kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa yang belum memiliki urgensi maupun indikator manfaat yang jelas.

Dalam tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rida menyebutkan bahwa masukan legislatif menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan perencanaan APBD 2027.

Menurutnya, eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan komitmen dalam mendorong peningkatan PAD sebagai salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Peningkatan pendapatan tersebut akan ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, dan peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Pemko Payakumbuh juga akan mengoptimalkan potensi sektor pariwisata, perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Setelah kami mendengar dan membaca secara saksama pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Untuk mendukung pencapaian target pendapatan, pemerintah daerah akan terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran dan pemungutan pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan, memperkuat transparansi, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Rida menegaskan, peningkatan PAD tidak hanya berfokus pada perluasan sumber penerimaan, tetapi juga pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, penggalian potensi yang belum tergarap, dan pembenahan tata kelola pendapatan.

“Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat pengendalian belanja dan meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran agar setiap rupiah APBD memberikan hasil dan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan pendapatan dan belanja daerah, pemerintah kota turut memberikan penjelasan mengenai rencana revitalisasi Pasar Payakumbuh Blok Barat dan Pasar Ibuah.

Wali Kota Zulmaeta, melalui Sekda Rida Ananda, menegaskan bahwa rencana pembangunan kembali kedua sentra perdagangan tersebut akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penghormatan terhadap keberadaan dan status tanah ulayat.

Pemko Payakumbuh telah melakukan koordinasi dengan unsur niniak mamak melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Gadang dan KAN Koto Nan Ampek. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menuntaskan aspek legalitas lahan yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan pengusulan dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pada prinsipnya, Pemko sangat menghargai keberadaan dan status tanah ulayat yang menjadi lahan tempat bangunan pasar tersebut berdiri. Pada akhirnya, tujuan pembangunan pasar ini adalah untuk lebih mendorong bertumbuh dan meningkatnya pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya yang beraktivitas di lingkungan pasar,” jelas Rida.

Dalam perencanaannya, revitalisasi pasar akan diarahkan untuk mempertahankan keberadaan pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kualitas fasilitas perdagangan.

Konsep penataan mencakup pengaturan zona berdagang, penyediaan kantong parkir terintegrasi, serta pembenahan sistem sanitasi, drainase, dan pengelolaan limbah.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa pelibatan masyarakat dan pedagang telah dilakukan sejak tahap penyusunan studi kelayakan. Partisipasi tersebut akan terus dilanjutkan hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan teknis terperinci.

Pelibatan berbagai pihak diharapkan dapat memastikan bahwa desain revitalisasi sesuai dengan kebutuhan pedagang, memperhatikan kondisi lingkungan pasar, serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan.

Menutup tanggapannya, Rida menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD telah ditanggapi oleh pihak eksekutif. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat kerja antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap proses pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan konstruktif dengan mengedepankan kesamaan persepsi, kepentingan masyarakat, serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.

Melalui penguatan pendapatan, pengendalian belanja, dan perencanaan pembangunan yang terukur, Pemko Payakumbuh menargetkan APBD 2027 dapat menjadi instrumen strategis untuk mendukung pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.***