JENDELAKABA – Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) mendesak Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengundurkan diri dari kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan jabatan Menteri Sosial RI. Desakan itu disampaikan menyusul polemik mengenai dugaan aliran dana dan dinamika Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang.
Ketua Umum P3NU, Wan Noorbek, mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral di tengah persoalan yang dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap organisasi keagamaan maupun pemerintahan.
“Jabatan adalah amanah, bukan kekebalan dari kritik. Ketika muncul polemik serius yang menyangkut kepercayaan publik, seorang pejabat harus berani memberikan penjelasan secara terbuka dan mempertimbangkan langkah yang bertanggung jawab,” kata Wan Noorbek kepada wartawan saat unjuk rasa di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Senin (24/10/2026).
Ia menegaskan, P3NU meminta Gus Ipul mundur dari kedua jabatan tersebut demi menjaga marwah organisasi dan kepercayaan masyarakat.
*Minta KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana*
P3NU turut menyoroti pemberitaan mengenai pengembalian sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikaitkan dengan dinamika Muktamar NU ke-35.
Organisasi tersebut meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Wan Noorbek, penelusuran perlu mencakup sumber dana, pihak pemberi, perantara, penerima, tujuan transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang relevan.
“KPK harus bekerja secara independen, profesional, dan tanpa tebang pilih. Namun, setiap pihak juga berhak atas asas praduga tak bersalah sampai kesalahannya dibuktikan melalui proses hukum yang sah,” ujarnya.
P3NU juga mengingatkan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta membuktikan seseorang melakukan tindak pidana. Karena itu, dugaan yang berkembang harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
*Desak PBNU Lakukan Evaluasi Internal*
Selain meminta Gus Ipul mundur, P3NU mendesak PBNU melakukan evaluasi internal secara transparan dan akuntabel. Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup penguatan pengawasan keuangan dan kepatuhan terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
P3NU juga menyoroti pentingnya menjaga integritas proses permusyawaratan, termasuk mekanisme penentuan kepemimpinan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Wan Noorbek menilai, proses pengambilan keputusan di tubuh NU harus terbebas dari praktik yang berpotensi mencederai integritas musyawarah dan mengutamakan kepentingan umat.
“NU bukan milik segelintir elite. NU adalah amanah para ulama, perjuangan santri, dan pengabdian warga Nahdliyin. Marwah NU tidak dijaga dengan menutup-nutupi persoalan, tetapi dengan keberanian membuka fakta, memperbaiki tata kelola, dan menegakkan keadilan,” katanya.
*Lima Tuntutan P3NU*
Dalam aksi unjuk rasa ini, P3NU menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak Gus Ipul mengundurkan diri dari kepengurusan PBNU sebagai bentuk pertanggungjawaban moral di tengah polemik yang berkembang.
Kedua, meminta Gus Ipul mundur dari jabatan Menteri Sosial untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan secara terbuka.
Ketiga, mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana yang relevan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Keempat, meminta PBNU melakukan evaluasi internal dan memperkuat pengawasan keuangan. Kelima, mengajak warga Nahdliyin mengawal persoalan tersebut secara kritis tanpa menyebarkan fitnah atau menghakimi pihak yang belum terbukti bersalah.
P3NU menegaskan bahwa tuntutan pengunduran diri tersebut merupakan sikap organisasi, bukan pernyataan bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana.
“Cepat bukan berarti tergesa-gesa menghakimi. Cepat berarti segera membuka fakta, memeriksa dugaan, dan mengambil langkah yang bertanggung jawab,” ujar Wan Noorbek.






