Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Ajak Masyarakat Menolak Politik Uang dan Hoaks

Jakarta – Pendidikan pemilih yang berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun demokrasi yang berintegritas. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang digelar KPU pada Rabu (5/8/2026), masyarakat diajak menjadi pemilih yang cerdas, mandiri, serta berani menolak segala bentuk praktik yang mencederai demokrasi.

Pegiat Pemilu, Rifqi Maulana, menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemilu secara rutin, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Menurutnya, hak pilih merupakan amanat konstitusi yang harus digunakan berdasarkan pertimbangan rasional, bukan karena tekanan, uang, ataupun kepentingan sesaat.

Dalam pemaparannya, Rifqi mengingatkan bahwa politik uang masih menjadi ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Praktik tersebut dinilai merusak kebebasan pemilih sekaligus membuka peluang lahirnya pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Karena itu, masyarakat didorong untuk menolak segala bentuk imbalan yang dapat memengaruhi pilihan politik.

Selain politik uang, narasumber juga menyoroti bahaya hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas yang marak berkembang di media sosial. Masyarakat diajak membangun kebiasaan memverifikasi setiap informasi melalui sumber yang terpercaya sebelum membagikannya kepada orang lain sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ruang digital yang sehat.

Rifqi menegaskan bahwa menjadi pemilih cerdas berarti mampu menilai rekam jejak, integritas, kapasitas, serta program kerja calon secara objektif. Setelah pemilu usai, masyarakat juga diharapkan tetap menjaga persatuan, menghormati hasil demokrasi, serta terus mengawal pelaksanaan janji-janji politik pemimpin terpilih.

Melalui kegiatan ini, KPU bersama para narasumber berharap pendidikan pemilih dapat melahirkan warga negara yang tidak hanya aktif menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjadi penggerak budaya demokrasi yang jujur, damai, dan berintegritas. Dengan demikian, setiap suara yang diberikan di bilik suara benar-benar menjadi fondasi bagi terwujudnya Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan demokratis.