JENDELAKABA.COM, SIJUNJUNG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Koto VII menggelar sosialisasi kepada pemuda di kecamatan koto VII. Dalam sosialisasi tersebut, salah satu yang dijelaskan adalah pembentukan pengawas TPS dalam pemilu serentak 2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh tiga komisioner Panwascam Fathahul Khairin, Mutia Rahmi dan Helfira Dewanti. Selain itu juga turun dihadiri oleh PKD dan juga sejumlah pemuda.
Diketahui, pembentukan pengawas TPS tersebut sudah dimulai dengan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran dari 19 s.d 31 Desember 2023.
Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas sendiri akan berlangsung pada tanggal 2 s.d 6 Januari 2024. Diwaktu yang sama juga dilaksanakan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.
Sementara itu, pengumuman perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada 7 Januari 2024. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan sekaligus penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan tersebut dilakukan pada tanggal 7 s.d 8 Januari 2024.
Pengumuman lulus administrasi akan diumumkan pada 10 Januari 2024. Selanjutnya, masa tanggapan/masukan masyarakat akan dilaksanakan pada 10 s.d 21 Januari 2024.
Untuk proses wawancara calon pengawas TPS tersebut akan dilaksanakan pada 2 s.d 17 Januari 2024.
Untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara dilakukan pada waktu 18 s.d 19 Januari 2024. Sementara itu, pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) pada 19 s.d 21 Januari 2024.
Terakhir, untuk pelantikan pengawas TPS terpilih dilakukan pada 22 Januari 2024. Serta perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas dilakukan pada 24 Januari s.d 7 Februari 2024.
Untuk persyaratan pengawas TPS pemilihan umum tahun 2024 berikut syarat yang harus dimiliki oleh calon pengawas TPS:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu.
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
F Young terminal inflorescence with developing hair-like stigmas. At each stage the requirements for nutrients, light and water will vary. California has established themselves as a place where the best marijuana strains come from. Source: https://build.opensuse.org/project/show/home:Jodieyost48
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.