SEMARANG – Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jawa Tengah resmi menyerahkan laporan pengaduan kepada Polda Jawa Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pelayanan lingkungan hidup dan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Kamis (5/11/2026).
Penyerahan laporan tersebut menjadi hasil konkret dari aksi demonstrasi PW SEMMI Jawa Tengah di depan Mapolda Jateng. Aksi berlangsung tertib dan lancar tanpa insiden kericuhan.
Dalam laporan pengaduannya, PW SEMMI Jateng meminta aparat penegak hukum menelusuri tiga persoalan utama, yakni dugaan pungutan tidak resmi dalam pengurusan dokumen UKL-UPL, dugaan ketidaktertiban pencatatan dan penyetoran retribusi persampahan, serta dugaan pemanfaatan lahan milik daerah tanpa mekanisme sewa yang semestinya.
Ketua Umum PW SEMMI Jawa Tengah, Muhammad Alfarisi, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Tengah yang telah menerima laporan dan aspirasi massa aksi. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya menjadi bagian penting yang akan terus dipantau oleh organisasinya.
“Kami mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang telah menerima laporan pengaduan ini. Tetapi perlu kami tegaskan, persoalan ini tidak boleh selesai hanya karena laporan sudah diterima. Kami menunggu hasil pemeriksaan, keterbukaan proses penanganan, dan tindakan nyata apabila ditemukan unsur pelanggaran. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di atas meja,” ujar Alfarisi.
Ia juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pelaksana teknis, tetapi turut menelusuri pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan di lingkungan DLH Kota Semarang.
PW SEMMI Jawa Tengah menegaskan akan mengawal perkembangan laporan tersebut, mulai dari kejelasan tindak lanjut hingga hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Bagi organisasi tersebut, ukuran keberhasilan aksi bukan semata-mata tersampaikannya aspirasi, melainkan adanya tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka kepada publik.






