Woro Indah Widiastuti: Ponsel Bisa Jadi Tangga untuk Maju atau Lubang untuk Jatuh

Jendelakaba.com, Jakarta — Pegiat teknologi informasi dan komunikasi, Ir. Woro Indah Widiastuti, MT, mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan teknologi digital agar tidak terjerumus ke dalam berbagai ancaman di dunia maya, khususnya judi online dan aktivitas digital ilegal lainnya.

Pesan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online” yang digelar secara daring pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Dalam pemaparannya, Woro Indah Widiastuti yang merupakan ICT Regulatory dan USO Expert IICF menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka berbagai peluang produktif bagi masyarakat.

Namun, pemanfaatan teknologi pada akhirnya sangat bergantung kepada pengguna.

“Ponsel bisa menjadi dua hal, bisa menjadi tangga untuk maju, tetapi juga bisa menjadi lubang untuk jatuh. Jempol kita adalah masa depan. Artinya, kitalah yang harus mengatur teknologi, bukan teknologi yang mengatur kita,” ujarnya.

Woro menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus berupaya memperluas akses teknologi informasi dan komunikasi hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal melalui program Kewajiban Pelayanan Universal atau KPU.

Program tersebut dilaksanakan melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dengan berbagai program pembangunan infrastruktur digital, seperti BTS 4G, akses internet berbasis satelit, jaringan Palapa Ring, layanan internet, pemancar televisi digital, serta pembangunan ekosistem ICT.

Menurutnya, pemerataan akses digital merupakan langkah penting untuk mengurangi kesenjangan teknologi sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun, semakin luasnya akses internet juga harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Dalam kaitannya dengan judi online, Woro mengingatkan bahwa generasi muda menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar berbagai promosi dan modus perjudian digital.

Iklan yang menawarkan keuntungan cepat, bonus, permainan gratis, hingga promosi melalui influencer dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk terjebak dalam ekosistem perjudian.

“Sering melihat iklan atau konten tertentu bisa membuat sesuatu yang sebenarnya berbahaya menjadi terlihat biasa. Padahal, sistem judi online dirancang untuk membuat pengguna terus bermain dan pada akhirnya mengalami kerugian,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu mengenali ciri-ciri umum judi online, di antaranya adanya aktivitas penyetoran uang, unsur untung-untungan, janji hadiah, serta fasilitas seperti top up dan withdraw.

Saat ini, kata dia, judi online juga dapat muncul dalam berbagai kedok, termasuk permainan dan investasi yang pada akhirnya meminta pengguna untuk melakukan transfer uang.

Woro juga mengingatkan adanya sejumlah jebakan psikologis yang sering digunakan oleh pelaku judi online. Mulai dari promo menarik, kemenangan awal sebagai umpan, tampilan permainan yang menyerupai game biasa, hingga tekanan sosial dari komunitas tertentu.

“Yang perlu dipahami, kemenangan awal bisa menjadi jebakan. Pemain dibuat merasa memiliki peluang besar untuk menang sehingga terus melakukan transaksi. Pada akhirnya, kerugian yang dialami justru semakin besar,” katanya.

Dampak judi online, lanjut Woro, tidak hanya berkaitan dengan masalah keuangan. Banyak korban mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, sulit tidur, stres, hingga depresi. Selain itu, judi online juga dapat memicu kebohongan, konflik keluarga, rusaknya hubungan sosial, serta penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan empat pilar literasi digital, yakni kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Melalui kecakapan digital, masyarakat diharapkan mengetahui cara menggunakan teknologi dengan baik, termasuk memblokir dan melaporkan konten berbahaya. Etika digital diperlukan agar masyarakat tidak menjadi penyebar konten negatif. Keamanan digital penting untuk melindungi data pribadi, sementara budaya digital mendorong penggunaan internet secara produktif.

Woro juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak menggunakan perangkat digital. Pengawasan tidak harus dilakukan dengan pendekatan yang menakutkan, melainkan melalui komunikasi dan pemahaman terhadap aktivitas digital yang dilakukan anak.

Menutup pemaparannya, Woro mengajak peserta mengikuti semangat “Tantangan 7 Hari Bijak Digital” dengan melakukan langkah-langkah sederhana, seperti memblokir akun atau konten judi, mengatur waktu penggunaan perangkat, berhenti mengikuti akun yang mempromosikan gaya hidup berlebihan, serta mulai membuat dan menyebarkan konten positif.

“Ubah waktu scrolling menjadi waktu belajar dan meningkatkan keterampilan. Ubah mindset bahwa judi bukan cara mencari uang. Judi adalah cara membuang uang dan mempertaruhkan masa depan,” pungkasnya.***