Jendelakaba.com//Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menginstruksikan camat dan wali nagari memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memastikan masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.
Arahan Bupati tersebut disampaikan Wakil Bupati Leli Arni saat penandatanganan deklarasi bersama anti karhutla bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Dharmasraya, Kamis (3/9/2026).
Bupati Annisa mengatakan pencegahan karhutla harus diperkuat hingga tingkat kecamatan dan nagari dengan melibatkan pemerintah, aparat kewilayahan dan masyarakat.
“Deklarasi yang kita ucapkan bersama bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan sikap dan komitmen nyata yang harus langsung diimplementasikan di lapangan,” ujarnya.
Bupati mengarahkan camat dan wali nagari memetakan wilayah yang rawan karhutla serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Bupati Annisa juga menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, perangkat nagari diarahkan memperkuat pengawasan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta segera melaporkan setiap titik api untuk mendapatkan penanganan.
Kepala Pelaksana BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi dalam laporannya menyatakan penanganan karhutla selama musim El Nino Godzilla di Kabupaten Dharmasraya hingga saat ini cukup terkendali.
Menurutnya, karhutla di Dharmasraya tidak terjadi setiap hari dan tidak terdapat titik api yang tidak dapat dikendalikan dalam waktu lebih dari 1×24 jam. Bahkan saat ini sudah tidak ada titik api yang terpantau melalui SiPongi Karhutla, sehingga kabut asap yang masih terjadi diduga berasal dari luar daerah.
Jauh sebelum kabut asap meluas, Bupati Annisa telah menginstruksikan kesiapsiagaan personel dan peralatan kedaruratan. Sebanyak 66 personel Damkar disiagakan di lima pos pemadam kebakaran, sementara BPBD dan fasilitas kesehatan juga disiapkan untuk memberikan respons selama 24 jam.
Pemkab Dharmasraya juga telah membagikan masker kepada masyarakat pada awal terjadinya kabut asap sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kesehatan.
Selama fenomena El Nino Godzilla berlangsung, kondisi tersebut tidak sampai menghambat aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kabupaten Dharmasraya. Pasar-pasar tetap beroperasi normal dan aktivitas perkantoran berjalan sebagaimana biasa.
Pemkab sempat meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi anak TK dan PAUD selama tiga hari sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap. Setelah dilakukan evaluasi, kegiatan kembali diperbolehkan dengan ketentuan proses belajar mengajar dilaksanakan sepenuhnya di dalam ruangan.
Sinergi Pemkab Dharmasraya melalui BPBD, Damkar dan perangkat daerah bersama TNI, Polri, camat, wali nagari serta masyarakat selama tiga minggu terakhir juga menunjukkan hasil positif dengan jumlah titik panas atau hotspot yang jauh menurun dan dapat ditangani di lapangan.
Perbaikan turut terlihat pada kualitas udara dalam satu minggu terakhir, dari sebelumnya berada pada kategori tidak sehat dengan rata-rata indeks sekitar 134 menjadi kategori kurang sehat dengan rata-rata indeks sekitar 96.
Penanganan karhutla turut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupa dua unit mobil air dan satu unit truk tangki yang digunakan membantu pemadaman sekaligus menghadapi kondisi kekeringan di Dharmasraya.
Setiap nagari diarahkan menginventarisasi peralatan pemadam darurat dan memastikan ketersediaan sumber air, sekaligus membangun sistem pelaporan cepat agar setiap temuan titik api dapat segera ditangani.
Penandatanganan deklarasi dihadiri Kapolres Dharmasraya yang diwakili Kabag Ops AKP Zamrinaldi, Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang diwakili Kasi Datun Abrinaldy Anwar.
Deklarasi tersebut memuat komitmen masyarakat menolak segala bentuk pembakaran lahan pertanian, perkebunan dan perhutanan serta mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Nasib kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat Dharmasraya ada di tangan kepedulian kita bersama. Mari kita kawal deklarasi ini dengan aksi nyata demi mewujudkan Dharmasraya Bebas Asap,” katanya.
Deklarasi turut ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dharmasraya Catur Eby, Kalaksa BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi, Kesatpol-PP dan Damkar yang diwakili Kabid Penegakan Perda Rafi Usman, sejumlah kepala OPD, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta para camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.***






