Jendelakaba.com — Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan pentingnya empat pilar utama bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Elzadaswarman saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Angkatan III Tahun 2026 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Payakumbuh Timur, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti 124 PPPK dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Elzadaswarman menyampaikan bahwa orientasi bukan sekadar kegiatan administratif bagi PPPK yang baru memasuki lingkungan birokrasi, melainkan menjadi kesempatan untuk memahami nilai-nilai dasar, etika, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Ia menekankan bahwa perubahan zaman, perkembangan teknologi, dan dinamika kebutuhan masyarakat menuntut ASN untuk terus meningkatkan kemampuan serta menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi.
“Dunia ini terus berubah. Orang yang tidak mengikuti perubahan tidak akan bisa terbang tinggi, you can’t fly with the bird, you just live with the chicken. Perubahan saat ini menuntut dedikasi, integritas, dan loyalitas yang terukur. Suka tidak suka, Anda semua adalah pelayan masyarakat yang diikat oleh aturan dan rule of the game,” tegasnya.
Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi salah satu kunci bagi ASN untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif. ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas rutin, tetapi juga harus mampu memahami perubahan, meningkatkan kompetensi, dan menyesuaikan kinerja dengan kebutuhan organisasi serta masyarakat.
Elzadaswarman juga menjelaskan bahwa unsur tidak tercela dalam empat pilar ASN memiliki makna penting, yakni menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan hukum sekaligus menjaga moralitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan bagian dari unsur pemerintahan yang menjadi perhatian publik sehingga setiap tindakan dan perilakunya harus mencerminkan keteladanan.
“Ingat, moralitas merupakan salah satu wujud utama seorang ASN. Saudara adalah panutan di tengah masyarakat. Pegang teguh prinsip-prinsip ASN BerAKHLAK — berorientasi pelayanan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengatakan bahwa pelaksanaan orientasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Orientasi PPPK.
Menurut Dafrul, orientasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada PPPK mengenai struktur dan kinerja instansi, peran serta tanggung jawab dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, hingga tata cara menjalankan tugas jabatan secara efektif sesuai etika birokrasi.
“Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang struktur dan kinerja instansi, menjelaskan peran dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung tujuan organisasi, serta mengarahkan aparatur agar dapat menjalankan tugas jabatannya secara efektif dan sesuai etika birokrasi,” ujar Dafrul.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan orientasi diikuti 372 PPPK yang diangkat pada 2024 dan 2025. Para peserta dibagi menjadi tiga angkatan, dengan Angkatan III berlangsung selama dua hari, yakni 7–8 September 2026, dan diikuti 124 peserta dari berbagai OPD.
Peserta berasal dari sejumlah sektor pelayanan pemerintahan, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi dan Informatika, kecamatan, tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Payakumbuh melalui BKPSDM dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) I Bukittinggi. Ronal dari BBPKA-PDN I Bukittinggi hadir sebagai narasumber utama.
Selama kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi, meliputi penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja, pengenalan susunan organisasi dan tata kerja, manajemen kinerja organisasi, antikorupsi, serta pengenalan jabatan.
Melalui kegiatan orientasi ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap para PPPK mampu memahami kedudukan, peran, dan tanggung jawabnya dalam organisasi pemerintahan. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***






