Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Ditandatangani Oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh

Jendelakaba.com — Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Ang­garan Pen­da­patan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 ditandatangani oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 itu dilaksanakan di Gedung DP­RD Kota Paya­kumbuh, Se­nin (7/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ham­di Agus tersebut, lalu meng­hasilkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Paya­kumbuh tahun 2024 seb­esar Rp747.991.958.127.

Tindakan selanjutnya melakukan penanda­ta­nga­nan oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan De­nura dan Armen Faindal.

Pj.Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan terimakasih dan apresiasi ke­pa­da segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Paya­kumbuh yang sudah mem­bahas rancangan KUA-PPAS tahun 2024.

“Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anga­ran 2024 mendatang,” ujar Rida. Dilansir dari langgam.id

Ia me­nyampaikan te­rima kasih atas masukan dan saran selama pem­bahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 antara DPRD de­ngan Tim TAPD Pemko Paya­kum­­buh.

“De­ngan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan un­tuk mengam­bil langkah-lang­kah dan ke­bi­ja­kan berikutnya dalam rangka me­ningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakum­buh,” harapnya.

“Semoga apa yang kita perbuat ini dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh ke depannya,” sambungnya.

Ketua DPRD Paya­kumbuh Hamdi Agus me­ngungkapkan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024, akan menjadi acuan sementara dalam pe­nyusunan rencana APBD ta­hun 2024.

Selain itu, juga sudah me­netapkan prioritas plafon ang­garan sementara untuk setiap OPD dalam menyusun ren­cana kegiatannya. Ia mengha­rapkan agar OPD betul-betul efektif dan efisien dalam me­nyusun anggaran sesuai de­ngan prioritas tugas dan fungsi dari OPD bersangkutan.

“Alhamdulillah, DPRD ber­sama Pemko kota Payakum­buh telah menandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024. KUA ini men­jadi acuan sementara dalam penyusuan Rencana APBD 2024. Kita sudah menetapkan prioritas plafon anggaran se­men­tara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya. Kita harapkan prioritas ini sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *