Membunuh dan Memutilasi Bos yang Galak dan Ringan Tangan

Jendelakaba.com — M Husen (28) merencanakan pembunuhan kepada Irwan Hutagalung (53) sebagai bos depot air isi ulang di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah lantaran dendam kepadanya, (11/5/2023)

Perencanaan tersebut dimulai sejak tanggal 1 Mei 2023. Husen mengaku bahwa sejak saat itu ia merasa dendam kepada Irwan yang dia sebet galah dan ringan tangan.

“Dari hari Senin, Minggu lalu,” kata Husen saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres tabe Semarang. (Rabu,20/5).

Husen melakukan aksinya pada Kamis malam (4/5) ketika Husen melihat bosnya sedang tertidur pulas, Husen langsung menikamnya menggunakan linggis sebanyak 2 kali di bagian kepala.

“Posisi korban sedang tidur nyenyak sekitar jam 20.00-20.30 WIB,” kata Husen.

Setelah melakukan hal tersebut Husen kemudian pergi meninggalkan bosnya dan pergi ke angkringan yang tidak jauh dari kios depot air. Dan menceritakan perbuatannya kepada pedagang angkringan. Padahal waktu itu menurut Husen bosnya masih dalam keadaan hidup.

“Setelah dua tusukan saya tinggal keluar dulu ke angkringan, minum,” ujarnya. Dilansir dari detikNews.com

Setelah minum, Husen kembali masuk ke depot air sekitar pukul 04.00 WIB (5/5). Kemudian melanjutkan aksinya dengan memutilasi bosnya yang saat itu masih bernafas.

Setelahnya Husen memasukkan jasad korban kedalam karung, dan meletakkan di lorong sempit celah antar bangunan.

Lalu Husen mengambil uang Rp. 7 juta milik bosnya. Lalu bersenang-senang bersama pedagang angkringan.

Pada 6 Mei, Husen lalu menghilangkan jejak dengan cara mengecor jasad korban, dan menghilangkan barang bukti.

Dua hari kemudian (8/5) Yuli sebagai orang dekat Irwan mencium bau bangkai di sekitar lokasi pembunuhan.

Kemudian Yuli menghubungi pemilik bangunan. Dan pemilik bangunan itu melihat ada kaki dari lokasi yang menjadi sumber bau.

Pemilik bangunan pun menghubungi polisi. Jasad korban pun dievakuasi ke RS Dr Kariandi.

Sehari setelahnya (9/5) polisi pun berhasil menangkap Husen di rumah temannya yang berlokasi di Banjarmasin. Polisi mengumumkan penangkapan Husen menjelang tengah malam

Saat ini Husen ditetapkan sebagai pelaku tunggu atas kasus ini. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *