Masyarakat Indonesia Berperan Ciptakan Pemilu Damai

Oleh: Rozi, Dosen Universitas Bangka Belitung

 

Bulan Februari 2024 tahun ini, tepatnya di tanggal 14 masyarakat Indonesia dihadapkan dengan adanya agenda pemilihan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk periode 2024 – 2029.

Momentum ini sangat berkesan bagi masyarakat Indonesia, karena akan memilih pemimpin bangsa yang nantinya bisa membawa negara Republik Indonesia menjadi semakin lebih baik lagi.

Diketahui bahwa ada tiga pasangan kandidat yang akan berkontestasi di tahun ini. Tentu mereka semua merupakan putra terbaik bangsa, sehingga siapapun nanti yang akan terpilih dan dipilih oleh masyarakat Indonesia adalah mereka yang dapat dipercaya untuk memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Perlu untuk disadari bahwa kontestasi ini bukanlah ajang untuk membawa kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Namun kontestasi ini merupakan agenda untuk membawa kepentingan Indonesia (baca: masyarakat Indonesia tepatnya). Oleh sebab itu, kontestasi ini merupakan pesta demokrasi. Sehingga tidak perlu mengencangkan urat nadi dan mengeraskan suara, serta menggunakan otot, karena sejatinya kontestasi ini murni demi kepentingan bersama (baca: Indonesia), bukanlah kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, bahkan agama.

Tentu tidak dimungkiri bahwa agama dan politik memang tidak bisa dipisahkan. Mengingat agama merupakan bagian terpenting untuk dimiliki oleh setiap individu terlebih yang akan menjadi pemimpin. Sebab pemimpin yang baik harusnya memiliki pedoman hidup yang dalam hal ini adalah agama yang ia yakini. Karena pemimpin yang baik dapat membawa kepentingan Indonesia. Kita semua menginginkan untuk mendapatkan pemimpin terbaik untuk Negara Republik Indonesia.

Meskipun demikian, dalam tulisan ini saya tidak bermaksud mengajak atau mengarahkan kepada paslon tertentu. Karena hemat saya, setiap orang memiliki versi masing-masing tentang pemimpin terbaik. Sehingga pilihan ada pada setiap individu masing-masing tanpa adanya intervensi atau paksaan dari pihak manapun.

Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pada hari Rabu, 14 Februari 2024 nanti adalah pesta demorkrasi. Layaknya pesta sudah barang tentu kita menginginkan pesta itu dapat berjalan sukses dan damai. Oleh karenanya, kita semua masyarakat Indonesia wajib hukumnya untuk miliki peran menciptakan pemilu damai.

Adapun untuk menciptakan pemilu damai, setidaknya ada empat syarat yang perlu ada pada diri kita menurut versi saya, yaitu:
1. Ingatlah! Bahwa kontestasi ini bukanlah kontestasi agama sehingga tidak perlu fanatik buta
2. Berprasangka baiklah bahwa semua pasangan calon merupakan putra terbaik yang dimiliki Indonesia
3. Pasrahkan kepada Tuhan YME atas pilihan hati kita
4. Ingatlah! Pesta demokrasi ini akan berulang kembali setiap lima tahun sekali sehingga tidak perlu emosi

Seksama kita pahami bahwa agama dan politik memang tidak bisa dipisahkan. Agama yang berarti “tidak kacau” mustinya dapat hadir dan diaplikasikan oleh setiap individu masyarakat Indonesia ke dalam kehidupan.

Akhirnya, Tuhan YME pun memerintahkan kepada hamba-hamba-NYA agar dapat berkontestasi dengan cara-cara yang baik. Oleh sebab itu, di sini saya ingin mengajak semua marilah kita ciptakan pemilu 2024 tahun ini menjadi pemilu damai bermartabat. Harapannya, Indonesia menjadi negara yang berdaulat, adil, makmur dan sejahtera.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *