Jendelakaba.com – Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Abiseka Pekanbaru. Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong kemandirian masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Senin (19/10/2026), dan dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang mewakili Wali Kota Zulmaeta.
Dalam kesempatan tersebut, Elzadaswarman mengatakan bantuan ATENSI merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan sosial.
Adapun penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok rentan, di antaranya penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA), serta anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Sebanyak 49 penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai hasil asesmen kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut mencakup paket kewirausahaan, pemenuhan kebutuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga perlengkapan kamar.
Elzadaswarman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Kota Payakumbuh.
“Menyampaikan pesan Bapak Wali Kota Zulmaeta, atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, pemenuhan kesejahteraan fakir miskin dan anak-anak telantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Namun demikian, ia mengakui keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Terlebih, jumlah warga PPKS yang memerlukan pelayanan sosial masih cukup besar dibandingkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Untuk itu, Pemko Payakumbuh terus mengoptimalkan berbagai program perlindungan sosial, termasuk melalui alokasi bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis.
Selain program yang bersumber dari APBD, masyarakat yang memenuhi kriteria juga difasilitasi untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan beras.
Menurut Elzadaswarman, berbagai program tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi persoalan kemiskinan.
“Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Elzadaswarman juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, untuk turut berpartisipasi dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Ia secara khusus mengimbau aparatur sipil negara (ASN) Muslim agar menunaikan kewajiban zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani,” pungkasnya.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat, upaya perlindungan serta pemberdayaan sosial di Kota Payakumbuh diharapkan semakin luas jangkauannya dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.***






