JENDELAKABA — Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah RI yang menghadirkan hotline khusus pengaduan masyarakat guna mengungkap dugaan praktik mafia, rente, monopoli, pungutan tidak wajar, maupun berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Hotline tersebut dinilai penting sebagai kanal langsung bagi jamaah untuk menyampaikan keluhan dan dugaan pelanggaran.
Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, S.Pd.I., M.M., mengatakan penyelenggaraan haji dan umrah tidak boleh hanya dipandang sebagai aktivitas bisnis karena menyangkut ibadah dan pelayanan publik. “Kami mendukung hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Jamaah sudah mengeluarkan biaya besar dan menunggu kesempatan untuk beribadah, jangan sampai justru menjadi korban praktik rente, monopoli, penipuan, atau permainan pihak-pihak tertentu,” ujar Saad.
Menurut Saad, hotline bukan sekadar sebagai nomor pengaduan, tetapi menjadi sistem yang memiliki mekanisme verifikasi, tindak lanjut, dan perlindungan terhadap pelapor. Setiap laporan harus dicatat, diverifikasi secara objektif, dan apabila ditemukan bukti pelanggaran harus diteruskan kepada pihak berwenang.
DPP KNPI juga mendorong agar kanal tersebut mencakup seluruh rantai pelayanan haji dan umrah, mulai dari pendaftaran, pembayaran, visa, transportasi, akomodasi, konsumsi hingga pelayanan jamaah di Arab Saudi. Transparansi menjadi kunci agar tidak ada pihak yang memanfaatkan ketergantungan jamaah terhadap sistem tertentu untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar.
Saad menegaskan KNPI siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal reformasi tata kelola haji dan umrah. “Kalau kebijakannya baik, kita dukung. Kalau ada kekurangan, kita beri masukan. Kalau ada dugaan penyimpangan, kita dorong agar diperiksa secara objektif. Tujuan kita sederhana, yaitu memastikan jamaah terlindungi dan pelayanan haji serta umrah semakin bersih,” katanya.
Menurut Saad, ibadah haji dan umrah harus dijauhkan dari praktik rente dan kepentingan yang merugikan jamaah. “Haji dan umrah adalah ibadah. Jangan biarkan kesucian ibadah dikotori oleh praktik mafia, monopoli, penipuan, atau permainan kepentingan. Negara harus hadir, jamaah harus dilindungi, dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan sistem harus ditindak tegas,” pungkasnya.





