Jendelakaba.com — Badan penanggulangan terorisme telah berulang kali menghimbau untuk para guru, ustad untuk untuk memberikan pemahaman tentang anti radikalisme dan terorisme kepada generasi muda. kata Farah Putri Nahlia (Anggota Komisaris I DPR RI) dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Radikalisme Remaja dan Internet” pada Rabu (31/05/2023). Pada Platfom Digital Zoom Meeting
“Menuju Generasi Emas pada Tahun 2045” ujar Farah
Lembaga pendidikan bisa menjadi lokus yang tepat sebagai alat keterpaduan untuk mencegah radikalisme dan terorisme pada generasi muda. Hasil survei dari SARA pda tahun 2015 siswa-siswi SMA yang tersebar di Jakarta Bandung menunjukkan bahwa ada persoalan di tingkat guru dalam memberikan pemahaman tentang intoleransi. Lanjut Farah
Yanto. Ph.D (Akademisi Unika Atmajaya) memaparkan “Radikalisme merupakan paham atau aliran radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial politik dengan cara kekerasan sikap ekstrem dalam aliran politik.”
Indonesia menyentuh 212 juta Pada 2023 titik berdasarkan laporan we are social mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212 juta pada Januari 2023. Ini berarti sekitar 77% dari populasi Indonesia telah menggunakan internet. Lanjut Yanto
Bimo Nugroho (Deputi Asian African Youth Government) menyampaikan bahwasanya “Sepanjang 2021 badan Nasional penanggulangan terorisme telah men-tag down sebanyak 650 konten propaganda yang terindikasi radikal dari ratusan situs internet dan sosial media titik proses itu bekerja sama dengan dirjen Afrika kementerian komunikasi dan informasi.”
Indonesia pada tahun 2006 sampai 2021.7 dari 13 kasus terolonwolf di Indonesia pelakunya terpapar paham radikal melalui sosial media atau internet dan tanpa bergabung langsung dengan sekelompok atau organisme terorisme. Kata Bimo
Cara mengantisipasi radikalisme di internet diantaranya pemahaman tentang konten radikal evaluasi kritis konten pemahaman tentang manipulasi informasi, kemampuan verifikasi informasi, kritis terhadap konten ekstremis dan pemahaman tentang nilai-nilai toleransi dan keragaman. ***