Pemko Payakumbuh Hargai Masukan Fraksi DPRD, Pembahasan RAPBD 2027 Dilakukan Secara Konstruktif

Jendelakaba.com – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mencermati dan menindaklanjuti seluruh pandangan, masukan, serta catatan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Zulmaeta, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan RAPBD guna menyempurnakan perencanaan anggaran agar lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (21/9/2026), menyikapi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027.

“Kami menghargai seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi bagian dari proses bersama untuk menyempurnakan RAPBD 2027,” kata Zulmaeta.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pembahasan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, proses tersebut harus mampu mengakomodasi prioritas pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh.

Zulmaeta menegaskan, seluruh pandangan fraksi akan dipelajari secara menyeluruh. Pemerintah kota tidak akan memberikan tanggapan secara parsial, melainkan menyampaikan jawaban resmi secara komprehensif melalui rapat paripurna sesuai tahapan dan mekanisme pembahasan yang berlaku.

“Secara substansi, tentu seluruh pandangan fraksi akan kami pelajari dan kami jawab secara resmi pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RAPBD. Menurutnya, keterbukaan terhadap berbagai masukan menjadi salah satu kunci untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting, proses pembahasan ini berjalan konstruktif, terbuka, dan tetap dalam semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD,” tuturnya.

Zulmaeta juga mengingatkan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam mendukung pembangunan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, penyusunannya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta kebutuhan riil masyarakat.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen mengikuti seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD secara disiplin, transparan, dan tepat waktu.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dalam pembahasan bersama DPRD. Jawaban secara lengkap akan kami sampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” pungkas Zulmaeta.***