JENDELAKABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, kembali melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) dalam kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.
Hal itu disampaikan itu disampaikan Ketua Pembina UKPP Pemkab Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes., melalui Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, S.E.,M.Si., kepada media, Selasa (19/11/2024).
Ia menyebutkan, sebelumnya, sebanyak 77 UKPP Itu melakukan penilaian mendiri. “Kemudian mengerucut 30 besar dan terakhir menjadi 20 besar untuk diserahkan pada tim penilai independent dari Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung,” sebut Agus Sunarto.
Disebutkan, F. Yanlik sendiri diketuai Saptarius, Fajar Septrian, Zikri Alhadi dan Khairuddin dan didampingi bagian organisasi dalam setiap penilaian sebut.
Disebutkan Kabag Organisasi, sebelumnya, dari 77 UKPP itu, yang masuk terbaik ada 30 UKPP terdiri dari:
1. Sekretariat Daerah
2. Inspektorat Daerah
3. Dinas Perkim LH
4. Dinas Sosial PPr PA
5. Dinas Nakertrans
6. Dinas Duk Capil
7. Dinas Dalduk KB
8. Dinas Kominfo
9. Dinas PMPTSP
10. Dinas Dagperinkop UKM
11. Dinas Perpustakaan
12. Dinas Parpora
13. BAPPPEDA
14. Kecamatan Sijunjung
15. Kecamatan IV Nagari
16. Kecamatan Lubuk Tarok
17. Kecamatan Koto VII
18. RSUD
19. BPBD
20. UPTD Metrologi Legal
21. UPTD Pengujian Kendaraan bermotor
22. UPTD Laboratorium Uji Mutu
23. UPTD Labkesda
24. UPTD Gudang Farmasi
25. Puskesmas Kamang
26. Puskesmas Tanjung Gadang
27. Puskesmas Muaro Bodi
28. Puskesmas Gambok
29. Puskesmas Padang Laweh
30. Puskesmas Sungai Lansek
Setelah dilakukan penilaian dan uji mutu oleh tim internal, maka didapatkanlah 20 besar UKPP yang siap dinilai Tim Independen.