Pemkab Sijunjung Lakukan Penilaian KPP dan IPP, Ini 20 Besar UKPP beserta Nilainya

Pemkab Sijunjung Lakukan Penilaian KPP dan IPP, Ini 20 Besar UKPP beserta Nilainya

JENDELAKABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, kembali melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) dalam kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.

Hal itu disampaikan itu disampaikan Ketua Pembina UKPP Pemkab Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes., melalui Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, S.E.,M.Si., kepada media, Selasa (19/11/2024).

Ia menyebutkan, sebelumnya, sebanyak 77 UKPP Itu melakukan penilaian mendiri. “Kemudian mengerucut 30 besar dan terakhir menjadi 20 besar untuk diserahkan pada tim penilai independent dari Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung,” sebut Agus Sunarto.

Disebutkan, F. Yanlik sendiri diketuai Saptarius, Fajar Septrian, Zikri Alhadi dan Khairuddin dan didampingi bagian organisasi dalam setiap penilaian sebut.

Disebutkan Kabag Organisasi, sebelumnya, dari 77 UKPP itu, yang masuk terbaik ada 30 UKPP terdiri dari:

1. Sekretariat Daerah

2. Inspektorat Daerah

3. Dinas Perkim LH

4. Dinas Sosial PPr PA

5. Dinas Nakertrans

6. Dinas Duk Capil

7. Dinas Dalduk KB

8. Dinas Kominfo

9. Dinas PMPTSP

10. Dinas Dagperinkop UKM

11. Dinas Perpustakaan

12. Dinas Parpora

13. BAPPPEDA

14. Kecamatan Sijunjung

15. Kecamatan IV Nagari

16. Kecamatan Lubuk Tarok

17. Kecamatan Koto VII

18. RSUD

19. BPBD

20. UPTD Metrologi Legal

21. UPTD Pengujian Kendaraan bermotor

22. UPTD Laboratorium Uji Mutu

23. UPTD Labkesda

24. UPTD Gudang Farmasi

25. Puskesmas Kamang

26. Puskesmas Tanjung Gadang

27. Puskesmas Muaro Bodi

28. Puskesmas Gambok

29. Puskesmas Padang Laweh

30. Puskesmas Sungai Lansek

Setelah dilakukan penilaian dan uji mutu oleh tim internal, maka didapatkanlah 20 besar UKPP yang siap dinilai Tim Independen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *