NIKAH RAHASIA KAYA

Khazanah

 

 

Oleh : Syaiful Anwar

Dosen FE Unand Kampus II Payakumbuh 

 

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha mengetahui.” (QS. An-Nur [24]: 32) 

 

“Modal saya menikah hanya bismillah,” begitulah jawaban yang terlontar dari lisan Arif ketika ditanya persiapannya untuk menikah. Arif memang orang unik. Ia sebetulnya ingin menikah ketika masih duduk di bangku SMA. Namun, keinginan menikah itu baru terwujud ketika ia kuliah semester tiga saat usianya 20 (dua puluh) tahun. 

 

Ketika menikah, ia belum memiliki pekerjaan tetap. Tapi ia selalu yakin bahwa Allah pasti akan membuka pintu rezeki baginya. Ketika mantap memutuskan untuk menikah, ia hanya berencana menulis beberapa buku, yang royaltinya akan ia gunakan sebagai perjalanan hidupnya setelah menikah. 

 

Ia menikah tanpa pacaran. Ia ingin menikah hanya karena Allah, tidak penting siapa calon istrinya. Yang penting ia muslimah yang teguh agamanya. Maka ketika ia meng-khitbah calon istri dan ditanyai oleh calon mertua tentang banyak hal, ia hanya menjawab dengan tegas, “Urusan saya adalah menikah secepatnya karena Allah. Kalau tidak dengan anak Bapak, sepulang dari sini, dan di jalan ada perempuan yang mau menikah dengan saya, saya akan segera menikah dengannya. Karena kata ustaz saya, jika keinginan menikah sudah muncul dalam diri, maka saya harus menikah dan tidak boleh menundanya.” 

 

Dengan berkata seperti itu, akhirnya calon mertuanya mantap menyerahkan putrinya kepada Arif. Kata mertuanya, Arif termasuk “makhluk langka”, dan orang langka seperti dia patut “dilestarikan”. 

 

Saat memutuskan untuk menikah, sebenarnya ia tidak punya modal finansial yang boleh dibilang cukup. Untuk modal menikah saja, ia harus berutang. Saat itu ia dapat modal menikah sebesar 12 juta. Awalnya ia berencana usai pernikahan nanti ia akan mengangsur utangnya itu kira-kira dalam tempo dua tahun, baru lunas. Namun, atas kehendak, ia ternyata bisa melunasi utangnya hanya dalam tempo dua bulan. Karena setelah menikah, buku pertamanya yang berjudul Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan meledak di pasaran. 

“Saya yakin,” kata Arif, “siapapun yang menikah karena Allah dengan modal bismillah, Allah pasti akan memudahkan segala urusannya. Alhamdulillah, saya merasakan semua kebenaran janji Allah itu,” 

Ya. Arif. Nama lengkapnya Arif Nur Salim. Nama penanya, Salim A. Fillah. 

 

Selama ini alur hidup yang banyak dianut masyarakat kita adalah jika hidup sudah mapan, sudah punya pekerjaan tetap, sudah punya rumah sendiri, dan telah memiliki kendaraan yang layak, barulah seseorang dikatakan layak untuk menikah. Banyak orangtua yang menasihati anaknya, “Kalau bisa, kuliahnya cepat-cepat diselesaikan. Terus kerja. Jangan buruburu menikah. Nanti kalau sudah mapan, sudah punya kerjaan yang tetap, punya rumah sendiri, baru tuh mulai mikirin nikah.” 

 

Ternyata logika tersebut tak sepenuhnya benar. Justru agama menyuruh kita dengan logika yang berbalikan dengan logika yang dianut oleh masyarakat kita. Jika masyarakat menganut prinsip, ‘Kalau ingin menikah, maka mapankan hidupmu dulu!’ atau dengan kalimat ringkas, ‘Kaya dulu, baru menikah’, justru logika agama menganjurkan hal yang berlawanan, ‘Jika ingin segera hidup mapan, maka menikahlah!’ atau dengan kalimat lain, ‘Kalau ingin hidup kaya, maka menikahlah!’ 

 

Mungkin ada yang bertanya, ‘Lho, bagaimana mungkin bisa kaya dengan menikah?’ Saya pun langsung teringat pada sebuah kalimat langit yang memberi garansi ‘anti miskin’ bagi mereka yang melaksanakan pernikahan sebagai sarana untuk menjaga dirinya dari maksiat. 

 

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS. An-Nur [24]: 32) 

 

Merenungi firman Allah yang tegas itu, saya agak khawatir, ketika kita tak menyegerakan menikah dengan alasan takut tak bisa menanggung biaya hidup berumah tangga, bukankah sikap itu adalah bentuk keraguan terhadap firman Allah? Padahal Allah adalah Zat Yang paling menepati janji. Ya, tak tanggungtanggung, Allah menjanjikan kehidupan yang berkecukupan bagi orang yang menikah. 

 

Jay Zagorsky dari Ohio State University pernah melakukan sebuah penelitian tentang ini. Penelitian dilakukan pada rentang waktu 1985 hingga 2000. Jay Zagorsky melakukan survei yang melibatkan 9.000 orang. Hasilnya mengejutkan. Ia membuktikan bahwa pernikahan membuat seseorang lebih kaya daripada sekadar menggabungkan kekayaan kedua pasangan.“Setiap orang yang menikah,” menurut Jay Zagorsky, “rata-rata memeroleh jumlah kekayaan dua kali lipat.” 

 

Penelitian ini juga menyimpulkan, hanya dari faktor pernikahan saja (tanpa melibatkan faktor perhitungan), seseorang bisa meningkat kekayaannya sekitar 4 persen setiap tahun.  

 

“Jika Anda benar-benar ingin meningkatkan kekayaan, menikahlah dan pertahankan,” begitu wejangan dari Zagorsky. 

 

Logika sederhananya begini. Kita hidup di dunia ini sudah dijatah oleh Allah rezeki sekian-sekian. Namun datangnya rezeki itu bisa saja terhalangi oleh beberapa hal, misalnya malas atau gengsi. Nah, setelah menikah, kita dituntut untuk bertanggung jawab menafkahi keluarga. Bagi yang berakal sehat, tanggung jawab menafkahi inilah yang akan menghapus kemalasan dan rasa gengsi yang dulu bersemayam di hati. Kita pun akan mengerjakan usaha ekstra keras, karena di rumah sudah ada keluarga yang sedang menanti nafkah dari kita. 

 

#Syaiful_Anwar

#Fakultas_Ekonomi

#Universitas_Andalas

#Kampus2_Payakumbuh

#Tuhan_Tidak_Pernah_Buta

#Nikah_Rahasia_Kaya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *