KPU RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Didaerah 3T

Jendelakaba.com—KPU RI adakan edukasi Pemilih pada daerah 3 T pada hari ke 3 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (21/07/24). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Intan Rizkika Permatasari (Plh. Kepala Bagian Pendidikan Pemilih Sekretariat Jenderal KPU RI) beserta para pimpinan KPU se Jawa Timur.

“Selama proses pemungutan suara, kita telah melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, pekerjaan kita belum selesai. Pasca pemungutan suara, masih ada tugas besar yang harus kita laksanakan, yaitu memastikan bahwa hasil pemilu dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Di sinilah peran sosialisasi pasca pemungutan suara menjadi krusial”. Kata Indra

“Dalam sosialisasi ini, kita akan fokus pada tiga hal utama. Pertama, edukasi mengenai pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan pasca pemilu. Kedua, memberikan informasi yang jelas mengenai proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu agar masyarakat tidak termakan berita hoaks atau informasi yang menyesatkan. Ketiga, menguatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengawasan dan pelaporan jika ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemilu”, terangnya.

Marhaendra Pramudya Mahardika (Anggota KPU Kabupaten Malang) mengatakan KPU berkomitmen menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif.

“KPU telah berkomitmen untuk menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif. Misalnya, untuk penyandang disabilitas, kami menyediakan akses ke TPS yang ramah disabilitas, alat bantu seperti huruf Braille untuk tuna netra, dan pendampingan saat memberikan suara”, ujar Marhaendra.

Data menunjukkan bahwa jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Malang mencapai 11.723 orang. Mereka terdiri dari berbagai jenis disabilitas, seperti disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik. Kami memahami bahwa setiap jenis disabilitas memerlukan pendekatan yang berbeda, oleh karena itu, KPU bekerja keras untuk memastikan bahwa semua kebutuhan mereka terpenuhi.

KPU juga akan terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pemilu agar lebih inklusif dan adil. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemutakhiran data pemilih secara berkala dan penyediaan fasilitas yang lebih baik di TPS.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan pemilu yang lebih baik di masa mendatang”, tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *