KPU Lanjutkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Di Pangandaran

Jendelakaba.com—Dohardo Pakpahan (Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI) Hadiri kegiantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tema “Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara untuk Pemilih Strategis dan Rentan di Daerah 3T, Pemilu Serentak 2024”. Kegiatan Ini dilaksanakan di Pangandaran, Jawa barat.

Dohardo memberikan laporan acara kegiatan, Pemilu serentak 2024 merupakan momentum berharga dalam sejarah demokrasi kita. Proses pemungutan suara telah berjalan dengan baik, namun tugas kita belum selesai. Justru di sinilah peran penting pendidikan pemilih pasca pemungutan suara sangat dibutuhkan.

“Pemilih strategis dan rentan, khususnya di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), perlu mendapatkan perhatian khusus. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hasil pemilu, proses penghitungan suara, dan pentingnya menjaga integritas demokrasi.” Ucap Dohardo

Muhtadin (Ketua KPU Kabupaten Pangandaran) Sebagai pemateri dalam kegiatan mengatakan “Dalam konteks Pemilu Serentak 2024, pendidikan pemilih pasca pemungutan suara menjadi sangat penting, terutama bagi pemilih strategis dan rentan di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).”

Pemilih strategis adalah mereka yang memiliki pengaruh signifikan dalam komunitas mereka, seperti tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pendidik. Mereka dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyebarkan informasi yang benar dan mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Lanjutnya

Sementara itu, pemilih rentan termasuk kelompok yang seringkali terpinggirkan, seperti masyarakat adat, kelompok disabilitas, dan masyarakat berpendapatan rendah. Mereka memerlukan perhatian khusus agar suara mereka dapat didengar dan diperhitungkan dalam proses pemilu. Muhtadin menjelaskan

Pendidikan pemilih pasca pemungutan suara bertujuan untuk memastikan bahwa pemilih memahami pentingnya partisipasi aktif mereka dalam seluruh proses pemilu, tidak hanya saat pemungutan suara tetapi juga dalam mengawal hasil pemilu dan memahami hak-hak mereka. Sambungnya

Selaras dengan itu Aji Pangestu, S.E., M.I.Pol. (Peneliti pada Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) yang juga sebagai pemateri mengatakan “Pendidikan pemilih pasca pemungutan suara menjadi sangat penting untuk pemilih strategis dan rentan di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Dalam konteks Pemilu Serentak 2024, pendidikan pemilih tidak hanya berhenti pada tahap pemungutan suara, tetapi harus terus berlanjut untuk memastikan pemilih memahami hasil pemilu dan implikasinya.”

Hal ini penting karena pemilih strategis dan rentan di daerah 3T sering kali kurang mendapatkan akses informasi yang memadai dan rentan terhadap disinformasi.

Salah satu tujuan utama dari pendidikan pemilih pasca pemungutan suara adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses rekapitulasi suara dan bagaimana hasil pemilu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka. Tutup Aji***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *