KPU Kembali Giat Sosialisasi Pendidikan Pemilih Di Daerah 3T

Jendelakaba.com—Indra Budi Nurcahyono (Kasubbag Sosialisasi dan Pemilihan Pemilih melalui Media – KPU RI) Hadiri kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan tema kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilh Pasca Pemungutan Suara Untuk Pemilih Streategis dan Rentan Didaerah 3T, Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Malang, Jawa Timur, Sabtu 20 Juli 2024.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), mendapatkan informasi yang memadai mengenai proses pemilu dan pentingnya partisipasi mereka dalam demokrasi. Kata Indra

Marhaendra Pramudya Mahardika (Anggota KPU Kabupaten Malang) Sebagai pemareri pertama mengatakan “Pemilu merupakan salah satu pilar utama demokrasi, di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.”

Dalam konteks ini, pemilih strategis dan rentan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) memainkan peran yang sangat vital. Pemilih di daerah-daerah ini sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses informasi yang terbatas hingga kondisi geografis yang sulit. Lanjut Marhaendra

Marhaendra juga mengatakan “kita perlu memahami bahwa partisipasi aktif dalam pemilu bukan hanya hak tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara.”

Partisipasi ini mencerminkan tingkat kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Melalui pemilu, kita tidak hanya memilih pemimpin, tetapi juga turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Jelasnya

Ary Budiyanto (Akademisi Universitas Brawijaya) yang juga sebagai pemateri mengatakan bahwa pemilu merupakan salah satu wujud nyata dari demokrasi yang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dan kebijakan negara.

Setelah pemungutan suara selesai, ada beberapa aspek penting yang perlu dipahami oleh para pemilih, terutama mereka yang berada di daerah 3T yang seringkali menghadapi tantangan lebih besar dalam mengakses informasi dan pelayanan publik. Lanjut Ary

Penting bagi pemilih untuk memahami bagaimana proses penghitungan suara dilakukan. Setiap suara yang diberikan memiliki arti penting dan dihitung dengan cermat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). ucap Ary

Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat. Informasi mengenai hasil penghitungan suara akan diumumkan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Tutupnya***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *